Pengembangan Panas Bumi Terbuka Luas Untuk Investor

Jakarta, Ruangenergi.comKetua Umum Assosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan energi yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya panas bumi masih sangat terbuka luas untuk investor.

Dalam sebuah diskusi online yang digelar Ruangenergi.com bertajuk “Sinergi Mendukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi”, dan disiarkan secara live di channel YouTube Ruang Energi, Dia menjelaskan bahwa potensi panas bumi di Indonesia mencapai sebesar 23,7 Gigawatt (GW) dan hingga saat ini pemanfaatan pembangkit listrik dari panas bumi baru mencapai 2.130 Megawatt (MW) atau baru sekitar 8,9% dari total sumber daya yang bisa dimanfaatkan.

Selain itu, lanjutnya, potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan dari pengembangan panas bumi sangat besar dan tentunya hal tersebut mampu menarik minat investor untuk menggarapnya.

“Masih sangat terbuka luas untuk pengembangan panas bumi di Tanah Air. Kini banyak investor yang siap masuk ke Indonesia,” ungkap Prijandaru, secara virtual (06/05).

Prijandaru Effendi

Ia kembali menjelaskan, ke depan tren pengembangan energi atau energi terbarukan sangat dibutuhkan. Untuk itu, pihaknya mencatat setidaknya total investasi yang masuk untuk pengembangan panas bumi di dalam negeri sekitar US$ 4 Miliar.

“Potensi panas bumi di Indonesia sangat besar, bahkan terbesar di dunia. Trend ke depan energi yang bersih dan terbarukan sangat dibutuhkan seperti halnya panas bumi,” imbuh Prijandaru.

Ia menerangkan, secara geografis Indonesia berada di cicin api dunia (ring of fire), dan hak itu berimplikasi pada besarnya potensi pasar bumi yang tersimpan didalamnya.

“Panas bumi bukan hanya bisa dikembangkan menjadi listrik, tapi juga sumber daya lain termasuk pengembangan sektor pariwisata. Jadi tak aneh jika banyak investor melirik untuk mengembangkan panas bumi di Indonesia,” tuturnya.

Ia kembali mengemukakan, sebenarnya yang dibutuhkan oleh investor saat ini yakni skema tarif listrik yang bersumber dari PLTP, untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat memberikan win win solution dari tarif listrik panas bumi.

Menurut, Priyandaru, selama ini ada celah (gap) biaya produksi di PLTP dengan kemampuan atau daya beli PLN, serta tarif listrik yang dijual ke konsumen. Lalu, saat ini yang dibutuhkan oleh investor adalah kepastian hukum dan kepastian berinvestasi.

“Para pemodal datang ke Indonesia dan mengembangkan panas bumi untuk mencari untung bukan buntung. Oleh karena itu, butuh dukungan regulasi yang jelas, dan tidak berlaku surut,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah segera lakukan restrukturisasi tarif listrik khususnya dari panas bumi. Jangan bandingkan satu pengembangan dengan lainnya, apalagi dengan PLTA atau PLTU batubara.

“Pasalnya, kondisi satu wilayah, teknologi serta kondisi geografis mempengaruhi besar investasi dan akhirnya berdampak ke harga produksi listrik itu yang dihasilkan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *