Pengusaha Truk: Terbitkan Peraturan Pemanfaatan LNG Bagi Truk

Jakarta,ruangenergi.com-Kalangan pengusaha truk mengingatkan Pemerintah untuk memastikan pemanfaatan gas alam cair (liquefied natural gas) bagi alternatif bahan bakar pengganti diesel atau solar pada kendaraan truk. Salah satu caranya,adalah dengan menerbitkan peraturan untuk pemakaian LNG bagi kendaraan truk

Langkah ini dipastikan bisa menghemat pemakaian diesel atau solar pada kendaraan truk.Di sisi lain bisa menumbuhkan penyerapan LNG di Indonesia.

Gas alam cair atau elenji (Liquefied natural gas, LNG) adalah gas alam yang telah diproses untuk menghilangkan pengotor (impuritas) dan hidrokarbon fraksi berat dan kemudian dikondensasi menjadi cairan pada tekan atmosfer dengan mendinginkannya sekitar -160° Celcius.

“Kami ingin menggantikan BBM dengan LNG. Ini sangat hemat jika truk kami tidak memakai solar namun digantikan dengan LNG.Permasalahannya, kebijkan pemakaian LNG untuk kendaraan truk harus jelas aturannya. Jangan gonta-ganti,” kata Faisal kepada ruangenergi.com,Selasa (01/11/2020) di Jakarta. Faisal menyampaikan uneg-uneg itu mewakili teman-teman pengusaha truk

Menteri ESDM,lanjut dia, diminta membantu pemanfaatan LNG bagi truk angkutan barang. Pengusaha siap menggantikan truk yang bisa memakai LNG,asalkan alokasi gas disiapkan bagi truk.

“Sudah banyak teknologi kendaraan truk bermesin LNG. Kami siap ganti truk kami agar bisa pakai LNG. Kan LNG gak bisa dicolong. Beda dengan solar yang gampang dicolong,” ucapnya sembari tertawa geli.

Di sisi lain, lanjut Faisal,Indonesia bisa memaksimalkan penyerapan gas dari lapangan-lapangan migas yang ada di negeri ini. Bisa memaksimalkan serapan gas dari Kilang LNG Tangguh, Kilang LNG Bontang bahkan Kilang LNG Masela.

“Buat apa kita perbanyak impor solar sementara negeri ini melimpahruah gas. Kita ganti saja solar dengan LNG untuk alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan. Ingat,Amerika saja sudah mulai menggeser energinya dari yang tidak ramah lingkungan ke energi bersih.Mosok kita enggak mau? Ayo dong kita rubah paradigma energi kita,” pinta Faisal.

Dalam catatan ruangenergi.com,PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) mengenai implementasi penggunaan bahan bakar LNG untuk truk logistik.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor transportasi dalam bentuk Liquified Natural Gas (LNG).

MoU ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan PGN, Syahrial Mukhtar dan Ketua Umum DPP APTRINDO Gemilang Tarigan yang berlangsung di hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/03/2020), dan merupakan bagian dari rangkaian acara GAIKINDO Commercial Vehicle Expo 2020.

Untuk melaksanakan kerja sama ini, PGN menunjuk anak usahanya yaitu PT Gagas Energi Indonesia (GAGAS).Menurut Syahrial, salah satu sektor yang berpotensi menggunakan LNG adalah sektor transportasi, khususnya kendaraan logistik atau komersial. Kerja sama dengan APTRINDO ini diharapkan dapat memberikan benefit yang optimal untuk para anggota APTRINDO.

“Sejalan dengan program pemerintah dalam membangun infrastruktur trans Sumatera dan Trans Jawa, dan mengingat truk logistik mempunyai kontribusi yang besar sebagai armada untuk mengangkut hasil produksi, baik hasil pertanian, perkebunan maupun industri yang akan diubah menjadi suatu produk yang bisa dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri, maka efisiensi energi bagi sektor logistik menjadi upaya nyata PGN membantu sektor industri dalam efisiensi operasional logistiknya,” ungkap Syahrial,Jumat (6/3/2020) di Jakarta.

Syahrial menambahkan, pelaksanaan kerja sama ini akan terlebih dahulu menggunakan skema pilot project dengan investasi sebesar ± US$ 1 juta.

Penggunaan LNG sebagai bahan bakar mampu menghasilkan pembakaran yang lebih kompetitif, bersih dan ramah lingkungan. Dari segi mesin, performa mesin tidak jauh berbeda tetapi efek suara mesin menjadi lebih tidak bising daripada mesin diesel. Keamanan bahan bakar juga lebih terjamin, karena saat bocor akan langsung menguap dengan cepat dan tidak tumpah seperti diesel fuel.

Dari segi daya jelajah untuk per 1 liter bahan bakar, tangki bahan bakar LNG memiliki volume yang lebih besar dengan kapasitas standar tangki yang bervariasi hingga mencapai 450 liter untuk menempuh 1.000 km.

Guna mendukung inisiatif ini, GAGAS siap untuk membangun LNG Refuelling Station yang rencananya akan di bangun di sejumlah titik di sepanjang jalur logistik di pulau Jawa.

Menurut Muhammad Hardiansyah, Direktur Utama GAGAS, konversi truk logistik ini menjadi key driver dalam pemanfaatan small scale LNG. Di Pulau Jawa terdapat potensi konversi truk kargo maupun logistik berbahan LNG sekitar 3,2 juta kendaraan truk di pulau Jawa sehingga memerlukan infrastruktur dalam penyaluran bahan bakar LNG.

Dalam kesempatan ini, menurut Gemilang Tarigam Ketua Umum APTRINDO, menyatakan bahwa APTRINDO telah melakukan kajian terkait penggunaan gas untuk alternatif bahan bakar transportasi truk. Bahan bakar gas dinilai merupakan salah satu solusi dari permasalahan dalam penggunaan bahan bakar truk logistik saat ini. Gas juga dipandang lebih efsien dan lebih bersih dari bahan bakar lainnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *