Pertamina Hormati Kejaksaan Agung dalam Kasus 7 TSK Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- PT Pertamina (Persero) hormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Demikian pernyataan VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyikapi adanya kabar bahwa Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Hal itu diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers Senin (24/02/2025) malam.

“Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku,” kata Fadjar.

Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers Senin (24/02/2025) malam menyatakan pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Adapun 7 tersangka itu antara lain:

1.⁠ RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga
2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping
4.⁠ ⁠AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International
5.⁠ ⁠MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Komisaris 2 perusahaan sekaligus.

7. GRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak.