Jakarta,Ruangenergi.com–PT Pertamina (Persero) mulai mendorong untuk menyediakan BBM Ramah Lingkungan melalui berbagai program Marketing dan Edukasi Konsumen.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Melalui penyediaan BBM Ramah Lingkungan, Pertamina ingin melayani negara ini dan melayani masyarakat sepenuh hati dengan memberikan bahan bakar ramah lingkungan.
Selain melakukan monitoring penyaluran BBM Jenis Premium JBKP, Pertamina juga berupaya mendorong penggunaan BBM Ramah Lingkungan melalui berbagai program marketing dan edukasi konsumen.
“Program itu meliputi :
1. Program Langit Biru (insentif/harga khusus Pertalite bagi segmen konsumen tertentu).
2. Program Promosi seperti undian Berbagi Berkah MyPertamina serta promo Cashback MyPertamina untuk produk BBM Ramah Lingkungan (cashback pembelian produk Pertamax series dan Dex).
3. Campaign dan edukasi konsumen terkait BBM Ramah Lingkungan.
4. Penambahan outlet Pertamax di SPBU Eksisting yang saat ini belum menjual Pertamax.
5. Pengembangan Pertashop sebagai outlet BBM Ramah Lingkungan (Pertamax) hingga ke pelosok desa,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (05/10/2020) di Jakarta.
Kategori Kendaraan
Sebagai informasi yang termasuk dalam kategori kendaraan M adalah kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan digunakan untuk angkutan orang.
Kendaraan bermotor dengan kategori N yaitu kendaraan bermotor, beroda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang. Sedangkan kendaraan bermotor kategori O adalah kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel.
Target Pertamax
Di tahun 2020 ini, lanjut Nicke, Pertamina mentargetkan Pertamax di jual di seluruh SPBU (100% Pertamax) serta mentargetkan pengembangan 4.558 Pertashop di seluruh Indonesia (hingga ke pelosok desa) untuk memudahkan konsumen dalam membeli produk Pertamax dengan harga yang sama dengan harga di SPBU.
“Sekitar 93% Terminal BBM Pertamina telah menyalurkan produk Pertamax dan ditargetkan pada tahun depan seluruh TBBM sudah dapat menyalurkan produk Pertamax. Tren penjualan BBM jenis Gasoline sudah mulai mengarah ke peningkatan volume penjualan BBM Ramah Lingkungan dan Pertamina akan mendorong ke penggunanaan BBM Ramah Lingkungan sesuai ketentuan dan Permen KLHK No. 20 tahun 2017,” ujar Nicke.
Hingga 2024 penjualan BBM dengan RON 92 ke atas akan terus didorong, salah satunya melalui program penambahan outlet Pertamax hingga ke pelosok desa sehingga diharapkan dapat mendorong konsumen beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Untuk dapat mengakselerasi pertumbuhan konsumsi BBM Ramah Lingkungan tersebut, diperlukan dukungan terkait penetapan regulasi dari stakeholder terkait,” tutur Nicke dengan semangat.