PT Timah

Prihatin Kondisi Industri Timah, MIND ID Lakukan Pembenahan Tata Kelola Niaga Timah

Jakarta, Ruangenergi.comMining Industry Indonesia (MIND ID) menyatakan keprihatinan atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran Competent Person di Indonesia.

CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak, mengatakan, dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person.

Ia menambahkan, neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Di mana, Competent Person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut,” ungkap Orias dalam keterangannya, (03/03).

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembenahan tata kelola niaga agar meningkatkan kontribusi dan manfaat lebih besar untuk negara.

“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara,” terangnya.

Sebagaimana diketahui sepanjang tahun 2019, PT Timah mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar Rp1,1 triliun yang terdiri atas Royalti Rp556 miliar, Pajak Rp393 miliar, PBB Rp103 miliar, Bea Masuk Rp18 miliar dan Dividen Rp120 miliar.

Selain itu, PT Timah juga mampu menyerap banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang mayoritas merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung. Diperkirakan saat ini sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah.

Dalam melaksanakan kegiatan operasional, PT Timah senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan berkomitmen terhadap pemenuhan kepatuhan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan hingga reklamasi dan pasca tambang serta pasca operasi.

“MIND ID dan PT Timah berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh Pemerintah yakni mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang illegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik,” papar Orias.

“Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun Provinsi dan aparat penegak hukum,” tandas Orias.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *