Jakarta, Ruangenergi.com – PT Agincourt Resources (PTAR) meraih penghargaan bergengsi di ajang nasional yakni Penghargaan Subroto 2021 Bidang Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara. PTAR meraih juara pertama dari kategori Wajib Bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran tertinggi di sub kategori perusahaan Pemegang Kontrak Karya (KK).
Penganugerahan penghargaan dilakukan daring oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang diterima oleh Direktur Hubungan Eksternal PTAR, Sanny Tjan, Selasa 28 September 2021. Penghargaan yang sama juga diraih PTAR dalam penyelenggaraan Subroto Award pada 2019 lalu.
“Penghargaan Subroto ini merupakan penghargaan tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral yang diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sebagai refleksi semangat Bapak Profesor Subroto dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menurut Arifin, dari tahun ke tahun sektor ESDM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah kondisi pandemi yang mulai terkendali kinerja ESDM mulai bangkit dan menunjukkan peningkatan dengan kebijakan dan capaian strategis antara lain, hingga juli tahun ini kontribusi sektor ESDM dalam penerimaan negara telah mencapai RP 141 triliun atau lebih tinggi 103 % dibanding periode yang sama tahun lalu. di sektor investasi ESDM telah mencapai Rp 12,3 miliar dolar.
“Pelaksanaan Penghargaan Subroto 2021 berlangsung pada Selasa, (28/9) secara daring merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-76 yang mengangkat tema “Energi Tumbuh Energi Tangguh”. Dalam penyelenggaraan ke-empat di tahun ini, 104 pemenang dari 11 Bidang Penghargaan telah menerima Penghargaan Subroto 2021,” ungkapnya.
Sementara Direktur Hubungan Eksternal PTAR Sanny Tjan menyatakan, penghargaan tersebut merupakan buah komitmen PTAR untuk terus berkontribusi dan menunaikan kewajiban dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni mulai dari pembayaran royalti, jaminan reklamasi, hingga jaminan penutup tambang.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian ESDM ini Kami bangga menjadi bagian dari pemangku kepentingan di sektor ESDM yang dianggap telah melakukan kinerja yang sangat baik khususnya dari sisi kepatuhan dalam pelaporan, pembayaran royalti, jaminan reklamasi, dan jaminan tutup tambang yang sesuai nilai dan tepat waktu,” kata Sanny.
Menurut dia, selain berkontribusi untuk PNBP, selama tahun 2020 PTAR juga mampu mendistribusikan sebesar USD 1,9 juta untuk program pengembangan masyarakat di mana sebagian besar difokuskan pada pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, seperti peningkatan fasilitas,peralatan kesehatan dan paket sembako saja
“Selain itu PTAR juga berinisiatif untuk melaksanakan Rencana Pengelolaan Masyarakat, seperti dukungan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hubungan masyarakat dan kegiatan pemberdayaan usaha lokal,” tukasnya.
Ia menambahkan, selain meraih Penghargaan Subroto Award 2021 di tingkat nasional, PTAR juga meraih penghargaan dalam ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik tahun 2021 yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM (KESDM), Rabu (29/9/2021).
“PTAR dianugerahi Piagam Penghargaan Utama untuk Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa terima kasih dari Pemerintah kepada insan pertambangan yang telah melakukan kegiatan usahanya dengan usaha terbaik, khususnya dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik,” papar Sanny.
Selama ini, lanjut dia, perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional Tambang Emas Martabe adalah salah satu prioritas tertinggi perusahaan. Tujuan utama pengelolaan lingkungan di Tambang Emas Martabe tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi.
“Diantaranya perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses secara aman, pengelolaan dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,manajemen energi, kepatuhan hukum dan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati dan penutupan tambang secara aman dan stabil,” pungkasnya.(SF)