Seperempat Abad METI: Ketika Mimpi Energi Bersih Menjadi Agenda Bangsa

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Ketika krisis moneter 1998 baru saja mengguncang sendi perekonomian nasional, Indonesia masih sangat bergantung pada minyak bumi dan energi fosil. Di tengah situasi tersebut, sekelompok ilmuwan, praktisi, dan teknokrat justru mulai memikirkan sesuatu yang ketika itu terdengar jauh dari arus utama: masa depan energi bersih.

Pada 11 Mei 1999, mereka berkumpul dan melahirkan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI/IRES).

Gagasan yang dibawa METI kala itu bahkan sempat dianggap oleh sebagian kalangan seperti “mimpi di siang bolong”. Bagaimana mungkin Indonesia, yang memiliki sumber daya fosil melimpah dan masih menikmati energi berbasis minyak dan batu bara, berbicara serius tentang transisi menuju energi bersih?

Namun, waktu membuktikan lain.

Lebih dari dua dekade kemudian, isu yang dulu berada di pinggir percakapan kini justru berada di tengah panggung. Energi terbarukan bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi bagian penting dari agenda ekonomi, investasi, industri, hingga geopolitik global.

Pada awal 2000-an, perjalanan energi terbarukan Indonesia belum berjalan mulus. Pasarnya masih kecil dan bergerak nyaris dalam senyap.

Indonesia ketika itu masih sangat bergantung pada energi fosil. Batu bara relatif murah untuk diekstraksi, sementara subsidi bahan bakar fosil membuat energi terbarukan sulit bersaing secara keekonomian.

Energi baru terbarukan (EBT) lebih banyak hadir dalam bentuk proyek percontohan berskala kecil, terutama untuk menjangkau wilayah yang belum teraliri listrik.

Turbin mikrohidro, panel surya komunal, hingga pembangkit energi terisolasi menjadi contoh bagaimana teknologi energi terbarukan mulai diperkenalkan ke masyarakat.

Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan potensi energi terbarukan. Justru sebaliknya, potensinya sangat besar.

Tantangan utama berada pada regulasi yang belum kokoh, model bisnis yang belum menarik, serta biaya proyek yang ketika itu sulit menandingi pembangkit listrik berbasis fosil.

Ketika Paradigma Mulai Bergeser

Memasuki dekade 2010-an, angin perubahan mulai terasa.

Salah satu tonggak pentingnya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menetapkan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Target tersebut menjadi pemicu bagi pengembangan proyek EBT berskala lebih besar di berbagai wilayah Indonesia.

Di Sulawesi Selatan, misalnya, hamparan turbin raksasa mulai menghiasi perbukitan melalui PLTB Sidrap berkapasitas 75 MW, kemudian disusul PLTB Tolo di Jeneponto.

Indonesia juga mulai serius menggali “harta karun” yang selama ini tersimpan di bawah permukaan bumi: energi panas bumi.

Pengembangan panas bumi di Sarulla, Muara Laboh, Patuha dan sejumlah wilayah lainnya memperlihatkan besarnya potensi energi dari kawasan cincin api Indonesia.

Di sisi lain, tenaga surya mulai naik kelas. Gagasan pembangkit surya terapung berkembang hingga melahirkan PLTS Terapung Cirata, yang menjadi salah satu proyek pembangkit surya terapung terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Namun, perjalanan tersebut belum sepenuhnya mulus.

Tarik-menarik skema tarif listrik, antara mekanisme feed-in tariff dan bidding, menjadi salah satu tantangan. Kepastian kontrak jual beli listrik serta kesiapan infrastruktur transmisi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang memengaruhi minat investasi.

Di tengah dinamika tersebut, METI tidak mengambil posisi sebagai penonton.

Sejak didirikan pada 1999, organisasi ini berupaya menjadi jembatan antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, investor, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan energi terbarukan.

Peran itu dijalankan melalui sejumlah jalur.

Pertama, advokasi kebijakan berbasis bukti. METI aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR dalam pembahasan berbagai kebijakan energi, termasuk proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta isu reformasi tarif EBT.

Kedua, mempertemukan para pemain dalam ekosistem energi.

Melalui forum dan kegiatan seperti Indonesia EBTKE ConEx, METI mempertemukan investor global, lembaga pembiayaan, pengembang proyek, pelaku industri nasional, akademisi, hingga regulator.

Tujuannya sederhana: mempertemukan kebutuhan modal, teknologi, regulasi, dan proyek dalam satu ekosistem.

Ketiga, mendorong penguatan kapasitas industri nasional.

Transisi energi tidak cukup hanya dengan mendatangkan teknologi dari luar negeri. Ada pekerjaan yang tidak kalah penting, yakni memastikan teknologi tersebut menciptakan nilai tambah di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Kini, Tantangannya Bukan Lagi Sekadar Potensi

Memasuki era menuju Net Zero Emission, panggung energi Indonesia berubah semakin cepat.

Pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, perdagangan karbon, pendanaan transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), hingga pengembangan hidrogen hijau kini menjadi bagian dari percakapan energi nasional.

Persoalannya pun ikut berubah.

Jika dahulu pertanyaan utamanya adalah apakah energi terbarukan layak dikembangkan, kini pertanyaannya adalah: seberapa cepat Indonesia mampu mengeksekusinya?

Modernisasi jaringan transmisi menjadi kebutuhan mendesak, termasuk pengembangan smart grid dan interkoneksi antarwilayah. Perizinan perlu dibuat lebih sederhana. Skema investasi juga harus cukup menarik dan bankable bagi lembaga pembiayaan domestik maupun internasional.

Dengan kata lain, pekerjaan rumah terbesar Indonesia kini bukan lagi sekadar menemukan sumber energi terbarukan.

Potensinya sudah tersedia.

Tantangannya adalah membangun sistem yang mampu mengubah potensi tersebut menjadi energi, investasi, lapangan kerja, dan kekuatan industri nasional.

Dari Ruang Diskusi Menjadi Arus Utama

Perjalanan lebih dari seperempat abad sejak 1999 menunjukkan satu hal penting: gagasan tentang energi terbarukan yang dahulu terdengar terlalu jauh kini telah menjadi bagian dari arus utama pembangunan.

Apa yang dimulai dari sebuah pertemuan para ilmuwan, praktisi, dan teknokrat pada akhir 1990-an kini berkembang menjadi percakapan besar mengenai masa depan ekonomi Indonesia.

Dari energi bersih, investasi, teknologi, industri, hingga geopolitik.

Benih yang ditanam ketika Indonesia masih berada dalam bayang-bayang krisis ekonomi kini telah tumbuh menjadi bagian dari agenda strategis bangsa.

Energi terbarukan bukan lagi mimpi di siang bolong. Ia telah menjadi salah satu penentu bagaimana Indonesia membangun dan bersaing di masa depan.