Jakarta,Ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menegaskan masih banyak kontraktor kontrak kerjasama (K3S) migas di bawah target produksi.
SKK Migas masih memberi kesempatan K3S itu untuk meningkatkan kinerja karena mereka masih di bawah 90 persen dari target work program and budgeting (WPNB) yang disepakati bersama.
“PHE OSES, Petronas Ketapang, PHKT, BOB-BSP itu yang kinerja liftingnya masih di bawah 90% dari target WP&B. Itu untuk yang oil. Yang gas memang tergantung penyerapan dari buyer ya ,” kata pejabat tinggi SKK Migas yang enggan ditulis namanya kepada ruangenergi.com,Kamis (10/09/2020) di Jakarta.
SKK Migas,lanjutnya,di sisi lain masih meminta K3s mencari kesempatan untuk bisa membor sumur-sumur tambahan. Pihak SKK Migas juga berupaya memecahkan sumbatan (bottle necking), menerapkan bahkan mencari teknologi baru untuk meningkatkan kapasitas produksi K3S.
Keterlambatan Penyelesaian
Ruangenergi.com mencatat Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi karena kendala tersebut telah teratasi dengan layanan ODSP.
“Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal”, ujar Dwi Soetjipto (15/1/2020) di Jakarta.
Untuk merealisasikan visi bersama mencapai 1 juta BOPD di tahun 2030, Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP).