Jakarta,RuangEnergi.com–Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba KESDM) memberikan sinyal bagi perusahaan batubara yang terintegrasi antara hulu dengan hilir, maka ijin bisa diperpanjang sampai seumur cadangan tambang. Namun, jika tidak terintegrasi hulu dengan hilirnya,maka…
