batubara icma

Ditjen Minerba Memberikan Sinyal Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan Batubara

Jakarta,RuangEnergi.comDirektorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba KESDM) memberikan sinyal bagi perusahaan batubara yang terintegrasi antara hulu dengan hilir, maka ijin bisa diperpanjang sampai seumur cadangan tambang.

Namun, jika tidak terintegrasi hulu dengan hilirnya,maka tambang batubara hanya dapat perpanjangan 2×10 tahun saja.Pembangunan fasilitas hilirasi itu wajib sebagai syarat perpanjangan.

“Jika fasilitas hilirisasinya terintegrasi maka diberikan ijin seumur cadangan.Kalau enggak terintegrasi,cuma dapet perpanjangan 2 X 10 tahun,” kata salah satu petinggi di Ditjen Minerba yang enggan disebut namanya kepada ruangenergi.com,Rabu (14/10/2020).

Dia menambahkan,Ditjen Minerba masih membahas keinginan PT Arutmin Tbk,anak usaha dari Bumi Resources, yang ingin bangun gasifikasi terintegrasi di wilayah kerja pertambangannya.

Dalam catatan ruangenergi, Direktur Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko memperkirakan permintaan ekspor batu bara ke depannya akan terus menurun. Meski demikian, penyerapan di dalam negeri tidak akan secepat penurunan global. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk fiskal dan non fiskal untuk mempercepat hilirisasi batu bara.

Dia mengatakan, insentif non fiskal yakni melalui pemberian izin tambang bisa diperpanjang sampai seumur cadangan. Sementara insentif fiskal yang diberikan yaitu melalui royalti 0% bagi perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi.

“Pemberian royalti bisa 0%, bisa tingkatkan keekonomian hilirisasi batu bara.Jadi, nilai tambah bagi negara, pemerintah daerah dapat percepatan lapangan kerja dan pengembangan industri setempat,” jelas Sujatmiko dalam diskusi secara daring bersama Institute for Essential Services Reform (IESR), Selasa (13/10/2020,”

Sujatmiko mengatakan, melalui hilirisasi, ini akan menciptakan nilai tambah bagi daerah. Meski royalti 0%, namun diperkirakan akan ada percepatan pembukaan lapangan kerja di daerah dan juga peningkatan pajak dari industri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *