Jakarta,ruangenergi.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan memberikan izin usaha kepada badan usaha (BU) untuk menjamin ketersediaan, pendistribusian dan keterjangkauan gas bumi, bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG). Hal ini teruang di pasal 4B penguasaan dan…