Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan meminta kepada kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas (migas) untuk mencari subtitusi barang impor menjadi barang buatan dalam negeri Indonesia. Memang sempat ada kabar bahwa…
