Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah dalam aturan perundangan-undangan tentang mineral dan batubara yang baru merubah kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Badan Usaha menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pasalnya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU…
