Jakarta, Ruangenergi.com – Puluhan penambang emas tanpa izin alias ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) tertimbun longsoran saat melakukan aktivitas penambangan.
Saat dihubungi, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Lana Saria, mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan inspektur tambang wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kejadian di Desa Buranga, Kab. Parigi Mouong, Sulteng adalah kejadian longsor pada wilayah kegiatan PETI pada tanggal 24 Februari Pukul 18.35 yang mngakibatkan tertimbunnya penambang emas illegal,” kata Lana kepada Ruangenergi.com, (25/02).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi, saat ini terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut.
“Saat ini berdasarkan infornasi ada 6 orang yang meninggal akibat tertimbun longsor tersebut. Inspektur Tambang penempatan Prov. Sulawesi Tengah telah diturunkan pagi ini dengan berkoordinasi dengan Polda dan Polres setempat,” tukasnya.
Pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan belasan orang lainnya yang tertimbun didalam material longsor. Sedikit terdapat 20 lebih penambang emas yang tertimbun saat kejadian.