Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Persaingan memperebutkan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) semakin ketat. Negara-negara pesaing terus menawarkan skema yang lebih menarik bagi investor. Dalam situasi ini, Indonesia dituntut berani melakukan terobosan agar tidak terus berada di belakang kompetitor.
Pesan itu disampaikan Benny Lubiantara, mantan Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, dalam diskusi pada Forum Komunikasi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026, Rabu (28/10/2026).
Benny menilai, perubahan strategi menjadi kebutuhan mendesak apabila Indonesia ingin meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mempercepat penemuan cadangan migas baru.
“Dinamika kompetisi semakin intens. Kompetitor juga menyiapkan skema-skema yang lebih menarik bagi investor. Jadi, barangkali kita harus mendahului. Jangan sampai mereka bergerak lebih dahulu, baru kita ikut-ikutan,” ujar Benny dalam diskusi tersebut.
Menurut dia, pendekatan yang lebih berani diperlukan agar Indonesia tidak sekadar merespons kebijakan negara lain, tetapi mampu mengambil inisiatif dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Menanggapi gagasan tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menjelaskan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil sejumlah langkah terobosan, khususnya melalui kebijakan fiskal di sektor hulu migas.
Salah satu contohnya adalah pemberian skema bagi hasil atau split sebesar 74 persen untuk migas nonkonvensional (MNK). Menurut Ariana, kebijakan tersebut telah direalisasikan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pengembangan sumber daya migas nonkonvensional yang membutuhkan teknologi, investasi, dan perhitungan keekonomian tersendiri.
Selain MNK, pemerintah juga membidik potensi dari cekungan-cekungan migas yang belum dieksplorasi atau unexplored basin.
Dalam diskusi tersebut, Ariana menyebut sekitar 67 cekungan yang potensinya perlu didorong melalui kegiatan eksplorasi. Pembukaan wilayah-wilayah tersebut dengan skema penawaran dan bagi hasil yang menarik diharapkan menjadi peluang baru bagi investor.
Namun, Ariana menegaskan bahwa ruang kebijakan radikal yang dapat dilakukan Kementerian ESDM saat ini masih berada dalam lingkup kewenangannya.
“Kalau mau membuka lebih luas lagi, tentu kita membutuhkan dukungan dari kementerian lain,” ujarnya.
Salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan eksplorasi migas adalah tingginya risiko investasi.
Survei seismik menjadi tahap penting untuk mengidentifikasi potensi hidrokarbon di bawah permukaan bumi. Namun, kegiatan tersebut membutuhkan biaya besar dan tidak selalu berujung pada penemuan cadangan yang ekonomis.
Dalam pemaparannya, Ariana menyebut tingkat keberhasilan seismik sekitar 14 persen.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menawarkan skema fiskal yang mampu memperhitungkan risiko eksplorasi. Tanpa keekonomian yang menarik, investor berpotensi memilih negara lain yang menawarkan persyaratan investasi lebih kompetitif.
Karena itu, pemerintah berupaya membuka ruang seluas-luasnya melalui pembenahan fiscal terms di sektor hulu migas.
Meski demikian, persoalan investasi tidak hanya berkaitan dengan pembagian hasil. Kepastian hukum, perizinan, serta keselarasan regulasi dengan sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang juga menjadi faktor yang menentukan.
Revisi UU Migas Jadi Harapan
Ariana turut menyoroti revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang tengah dibahas sebagai salah satu instrumen untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih mendasar.
Regulasi baru diharapkan dapat memperkuat kepastian berusaha dan membuka ruang bagi kebijakan yang lebih kompetitif dalam menarik investasi hulu migas.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan sekadar memiliki potensi sumber daya yang besar. Potensi tersebut harus diterjemahkan menjadi kegiatan eksplorasi, penemuan cadangan baru, pengembangan lapangan, dan peningkatan produksi.
Diskusi di FOREK Hulu Migas 2026 memperlihatkan bahwa pembenahan fiskal menjadi salah satu bagian penting dari agenda tersebut. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada koordinasi lintas kementerian dan kepastian regulasi.
Pesannya jelas: Indonesia perlu lebih berani mengambil inisiatif. Di tengah persaingan global, potensi migas yang melimpah saja tidak cukup apabila tidak didukung kebijakan yang mampu membuat investor tertarik untuk berinvestasi.


