Wow! Julfi Hadi Mundur dari Jabatan Dirut Pertamina Geothermal Energy

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi menerima surat pengunduran diri Direktur Utama, Julfi Hadi, yang disampaikan kepada perusahaan pada 25 November 2025. Informasi ini diungkapkan melalui surat keterbukaan informasi yang dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam surat tersebut, PGE menyampaikan bahwa pengunduran diri Julfi Hadi merujuk pada ketentuan Pasal 9 POJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Corporate Secretary PGE, Kitty Andhora, menegaskan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai regulasi yang berlaku. Mengacu pada Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, perusahaan wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri.

Keputusan ini menandai dinamika penting di tubuh manajemen PGE, terutama di tengah fokus perusahaan untuk memperkuat portofolio energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional.

PGE belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri Julfi Hadi maupun kandidat pengganti yang akan dibahas dalam RUPS mendatang.