Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Rencana penandatanganan perubahan skema bagi hasil (split) kontrak production sharing contract (PSC) di Blok Cepu yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dilaporkan mengalami penundaan. Penyebabnya, angka pembagian hasil antara pemerintah dan kontraktor disebut masih belum mencapai kesepakatan final.
Sebelumnya, ExxonMobil Indonesia melalui induk usahanya, ExxonMobil Corporation, diketahui tengah melakukan negosiasi dengan otoritas migas Indonesia terkait perubahan skema bagi hasil di blok minyak strategis tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu mengajukan revisi pembagian yang selama ini berada di kisaran 85:15 menjadi 55:45.
Usulan perubahan split itu disebut diajukan seiring rencana tambahan investasi ExxonMobil di Lapangan Banyu Urip, lapangan utama penghasil minyak di Blok Cepu dan salah satu kontributor terbesar produksi nasional. Peningkatan investasi tersebut diyakini menjadi dasar permintaan penyesuaian porsi bagi hasil agar keekonomian proyek tetap menarik bagi investor.
Sumber industri juga mengungkapkan bahwa pembahasan terkait proposal perubahan split itu ini menjadi salah satu isu yang ikut mencuat dalam rangkaian agenda kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Agenda tersebut termasuk rencana pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump, yang dijadwalkan membahas berbagai peluang kerja sama ekonomi dan investasi strategis antara kedua negara.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi baik dari ExxonMobil maupun otoritas migas Indonesia terkait status negosiasi maupun jadwal baru penandatanganan perubahan kontrak. Kalangan industri menilai proses ini masih berada pada tahap pembahasan teknis dan komersial, yang lazim memerlukan waktu panjang karena menyangkut kepentingan fiskal negara sekaligus kepastian investasi jangka panjang di sektor hulu migas.


