Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Negosiasi antara ExxonMobil Cepu Limited dan SKK Migas terkait perubahan skema bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Cepu masih berlangsung alot. Perusahaan migas asal Amerika Serikat itu dikabarkan mengajukan revisi split dari skema awal 85:15 menjadi 55:45, namun regulator disebut baru membuka ruang hingga batas toleransi sekitar 74:26.
Sumber internal sektor hulu migas yang berbicara kepada RuangEnergi.com menyebutkan pembahasan belum mencapai keputusan final.
Usulan Exxon Turun Bertahap
Menurut sumber itu, proposal awal Exxon sebenarnya jauh lebih agresif. Perusahaan sempat mengajukan skema 50% after tax, namun selama proses negosiasi posisi tersebut menurun secara bertahap.
Permintaan kenaikan porsi tersebut didorong kebutuhan keekonomian proyek jangka panjang. Exxon disebut ingin memperoleh bagian yang lebih menarik dibanding porsi saat ini, yakni sekitar 17,14% after tax untuk minyak.
Alasan utama permintaan revisi split berkaitan dengan rencana investasi pengembangan sejumlah lapangan di wilayah kerja Cepu, antara lain Alas Tua (West & East), Cendana, serta pengembangan Kedung Keris West (KKW).
“Salah satunya karena investasi ke depan. Exxon ingin bagian lebih baik dari sekarang,” ujar sumber tersebut.
Langkah ini sejalan dengan strategi operator global yang biasanya mensyaratkan keekonomian proyek sebelum menyetujui komitmen belanja modal besar, khususnya pada lapangan marginal atau tahap pengembangan lanjutan.
Meski berbagai aspek teknis dan komersial telah dibahas, sumber itu menegaskan bahwa saat ini negosiasi sudah mengerucut hanya pada satu isu utama.
“Tinggal split yang paling kritikal,” katanya.
Di kalangan pelaku industri, wacana perubahan split ini juga memicu diskusi lebih luas. Ada kekhawatiran bahwa jika permintaan disetujui terlalu besar, hal itu bisa menjadi preseden bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain untuk mengajukan penyesuaian serupa.
Namun sumber tersebut menilai kekhawatiran itu tidak selalu relevan. “Selama terjustifikasi harusnya tidak masalah,” ujarnya, menekankan bahwa setiap blok memiliki karakteristik keekonomian berbeda.
Ia juga menyebut adanya kabar bahwa kontraktor lain mulai mempertimbangkan opsi serupa, meski sejauh ini masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjut resmi.
Proses negosiasi disebut masih berjalan dan belum mencapai titik akhir. Keputusan akhir kemungkinan akan melibatkan pembahasan di tingkat pimpinan otoritas migas dan kementerian terkait, mengingat sensitivitas kebijakan fiskal sektor hulu.
Untuk saat ini, baik pemerintah maupun ExxonMobil masih menahan diri dari pernyataan resmi, sementara industri menunggu apakah kesepakatan akhirnya akan mendekati angka yang diinginkan investor atau tetap berada dalam koridor konservatif pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi dari SKK Migas maupun ExxonMobil Indonesia, ExxonMobil Cepu Limited.


