Pemerintah dan Inpex Bahas Penyelesaian Kompensasi Lahan Hutan Proyek Masela

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan manajemen Inpex Masela Limited guna membahas perkembangan penyelesaian kewajiban lahan pada proyek pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang dibahas adalah status lahan kawasan hutan serta kewajiban perusahaan terhadap masyarakat terdampak.

Rudi Imran – Vice President SCM & IT INPEX Masela, Ltd., menegaskan bahwa persoalan yang berkembang bukan dalam konteks pembebasan lahan (land acquisition) dalam arti pembelian tanah, melainkan penyelesaian hak pihak ketiga di dalam kawasan hutan yang telah dilepaskan.

“Kewajiban kami lebih kepada settlement pihak ketiga, khususnya kompensasi tanaman tumbuh di dalam area tersebut,” ujar Rudi menjawab pertanyaan Menkeu Purbaya dalam sesi Sidang Debottlenecking Membahas Investasi LNG Blok Masela – 24 Februari 2026, ditayangkan langsung Youtube Kemenkeu.

Dengan demikian, proses yang berjalan adalah verifikasi dan penilaian atas tanaman serta penguasaan masyarakat di dalam kawasan hutan, bukan akuisisi kepemilikan tanah.

Dari sisi pemerintah, disampaikan bahwa persetujuan pelepasan kawasan hutan telah resmi terbit pada 7 Januari 2026. Proses tersebut telah berjalan sejak November 2024 dan memerlukan waktu sekitar satu tahun akibat penyesuaian administratif dan terminologi.

Dengan terbitnya persetujuan tersebut, tahapan lanjutan penyelesaian hak pihak ketiga kini dapat dilakukan secara formal.

Inpex telah mengajukan permohonan pembentukan tim melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku. Tim tersebut nantinya akan bertugas melakukan: Survei lapangan. Identifikasi pihak ketiga. Perhitungan appraisal nilai tanaman tumbuh.Penetapan besaran kompensasi

Perusahaan saat ini masih menunggu penunjukan resmi agar tim dapat segera bekerja di lapangan.

Proyek Masela telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status tersebut, sejumlah kegiatan dapat berjalan paralel dengan proses administratif lain seperti tata batas dan penyelesaian izin lingkungan.

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga percepatan proyek, sekaligus memastikan kewajiban kepada masyarakat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Dengan terbitnya pelepasan kawasan hutan dan proses pembentukan tim kompensasi yang tengah berjalan, proyek Masela memasuki fase lanjutan dalam penyediaan lahan guna mendukung realisasi investasi migas skala besar tersebut.