Catat Ya, Indonesia Komitmen Alihkan Impor Energi ke AS Senilai USD15 Miliar

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar. Komitmen tersebut mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, serta produk bahan bakar minyak (BBM) olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar.

Selain tiga komoditas utama tersebut, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Menurutnya, kesepakatan tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta sehingga per tahun kita mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude, inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 miliar,” ujar Bahlil, dikutip dari website KESDM.

Ia menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia, terutama LPG, BBM, dan minyak mentah, masih ditopang oleh impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak akan menambah total volume impor.

“Volume angkanya sama, hanya switch tempatnya saja yang berbeda,” katanya.

Bahlil juga memastikan bahwa harga pembelian ketiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar internasional. Ia menyebut harga LPG dari Amerika Serikat bahkan lebih kompetitif dibandingkan dari negara lain.

“Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Bahkan untuk LPG dari Amerika lebih murah dibandingkan dari negara-negara lain,” ujarnya.

Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART)* yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).

Pemerintah memastikan seluruh komitmen pembelian energi tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif dan kepentingan nasional.