Jakarta, ruangenergi.com – Opsi tukar guling PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa Energi yang dibuka Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memunculkan dua sisi sekaligus: peluang besar pendanaan sektor energi dan UMKM, serta ujian serius terhadap tata kelola (governance) Danantara sebagai entitas pengelola.
Skema ini dinilai strategis karena menghubungkan kebutuhan pembiayaan UMKM dengan kebutuhan investasi besar di sektor energi baru terbarukan (EBT). Namun di sisi lain, efektivitas dan kredibilitas implementasinya sangat bergantung pada integritas kelembagaan dan disiplin tata kelola yang diterapkan.
Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) periode 2016–2022, Riki Firmandha Ibrahim—yang sebelumnya berhasil membawa Geo Dipa keluar dari jeratan sengketa hukum dengan PT Bumigas Energy melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang telah inkrah pada 2018—menilai skema ini berpotensi menjadi terobosan, tetapi tidak tanpa risiko.
Menurut Riki, keberadaan bank UMKM merupakan kebutuhan mendesak untuk membuka akses pembiayaan bagi sektor EBT skala kecil dan menengah yang selama ini terhambat oleh persyaratan agunan perbankan komersial. “Tanpa skema pembiayaan yang tepat, potensi EBT di level UMKM akan sulit berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Danantara dapat menjadi solusi dari sisi pendanaan, mengingat besarnya kebutuhan investasi untuk proyek-proyek energi. Saat ini, Geo Dipa sendiri tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah kerja.
Namun demikian, Riki mengingatkan bahwa kekuatan pendanaan saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya menjaga standar tata kelola yang kuat, transparansi, serta independensi dalam pengambilan keputusan, agar tidak tergerus oleh kepentingan jangka pendek maupun tekanan politik.
“Di sinilah kunci utamanya—apakah Danantara mampu menjaga integritas governance seperti yang selama ini dijalankan di lingkungan Kementerian Keuangan, atau justru menghadapi tantangan baru dalam menjaga profesionalisme,” ujarnya.
Dalam konteks kinerja, pada masa kepemimpinannya, PT Geo Dipa Energi untuk pertama kalinya membagikan dividen kepada negara pada 2021 sejak berdiri pada 2002, dan kontribusi tersebut terus berlanjut hingga kini—menjadi indikator penting bahwa tata kelola yang disiplin dapat berujung pada kinerja finansial yang berkelanjutan.
Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa bank UMKM yang tengah disiapkan tidak akan berorientasi pada keuntungan semata seperti bank komersial. Pemerintah juga menargetkan pengalihan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp40 triliun per tahun menjadi pembiayaan langsung.
Kini, pembahasan di Komisi XI DPR menjadi krusial. Bukan hanya soal efisiensi skema tukar guling dibandingkan akuisisi tunai, tetapi juga menyangkut arah besar pengelolaan aset negara: apakah akan dikelola dengan prinsip governance yang kuat, atau justru membuka ruang risiko baru dalam ekosistem investasi nasional.


