Palembang, Sumsel, ruangenergi.com — Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah tekanan krisis global. Hal ini mengemuka dalam koordinasi strategis antara SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan Polda Sumatera Selatan di Palembang.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Sandi Nugroho beserta jajaran ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah antara sektor hulu migas dan aparat penegak hukum.
Djoko menilai, kondisi energi global yang belum stabil menuntut Indonesia bergerak cepat dan adaptif. Salah satu strategi yang didorong adalah optimalisasi produksi dari sumur masyarakat—potensi yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
“Sumur masyarakat bukan lagi pelengkap, tapi bisa menjadi penopang produksi nasional jika dikelola dengan baik, terintegrasi, dan diawasi secara ketat,” ujar Djoko dalam arahannya, seperti diceritakan kepada ruangenergi.com, Selasa (21/04/2026).
Dalam diskusi tersebut, pengelolaan sumur masyarakat menjadi isu sentral. SKK Migas bersama KKKS, termasuk Pertamina EP, mendorong agar hasil produksi dari sumur-sumur tersebut disalurkan secara resmi guna meningkatkan lifting nasional.
Namun, Djoko menekankan bahwa upaya ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan aparat keamanan. Distribusi minyak dari sumur rakyat kerap menghadapi hambatan, mulai dari praktik ilegal hingga persoalan tata niaga.
Polda Sumsel pun menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman.
Perang terhadap Praktik Ilegal
Selain optimalisasi produksi, pertemuan juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal seperti penyulingan minyak tanpa izin, distribusi BBM ilegal, hingga praktik LPG oplosan.
Kapolda Sandi Nugroho menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli intensif dan penindakan di sejumlah titik rawan. Bahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mempercepat penertiban sekaligus mendukung peningkatan lifting.
“Penegakan hukum tetap berjalan, namun kami juga mengedepankan pendekatan yang mendukung keberlanjutan operasional migas,” ujarnya.
Isu lain yang mengemuka adalah penanganan penyaluran migas di Petromuba. SKK Migas berharap proses penyelidikan yang berjalan dapat tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan operasional, serta mendorong sumur masyarakat menyalurkan produksinya melalui jalur resmi seperti Petromuba.
Pendekatan ini dinilai sebagai jalan tengah antara penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.
Sumsel Ditargetkan Jadi Role Model
Menariknya, Sumatera Selatan diproyeksikan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan sumur masyarakat. Hal ini sejalan dengan implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang menjadi acuan tata kelola sumur rakyat.
Polda Sumsel bahkan berharap adanya model pengelolaan yang bisa direplikasi di daerah lain—dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Pengawas Internal SKK Migas Ibnu Suhaendra yang turut hadir menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung konstruktif dan menghasilkan kesepahaman kuat antar pihak.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan operasional hulu migas berjalan lancar, aman, dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” ujarnya.
Dengan komitmen bersama antara SKK Migas, KKKS, dan aparat keamanan, harapan untuk meningkatkan lifting nasional dari sumber-sumber non-konvensional seperti sumur masyarakat kini semakin terbuka lebar.


