BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN Hulu Migas Aceh

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Banda Aceh,ruangenergi.com- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) mengenai jasa verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Sucofindo, Senin (6/4/2026).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati pada 28 Oktober 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan verifikasi TKDN secara independen, akurat, dan transparan guna memastikan optimalisasi penggunaan produk dan jasa dalam negeri.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyatakan bahwa PKS ini adalah bentuk nyata dukungan BPMA terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
“Kolaborasi ini diharapkan menciptakan standardisasi proses verifikasi yang lebih efektif dan efisien. Kerja sama ini juga mencakup pengembangan database TKDN, pelaksanaan pre-assessment proyek, serta menghadirkan verifikator TKDN yang berada lebih dekat dengan wilayah operasional di Aceh guna mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Nasri.

Nasri mengungkapkan, sepanjang tahun 2020–2025, rata-rata capaian TKDN hulu migas di Aceh mencapai 65 persen, melampaui target minimum yang ditetapkan. Untuk tahun 2026, BPMA menargetkan batas minimum TKDN di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Aceh sebesar 60 persen, dengan nilai perkiraan mencapai USD 135 juta.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kontribusi nyata untuk mendukung peningkatan kapasitas nasional di sektor hulu migas.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan BPMA mampu memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sektor migas yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan,” kata Sandry.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Fajar Wibhiyadi. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan aktivitas industri migas memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Dampaknya akan langsung dirasakan oleh pelaku usaha, tenaga kerja, dan rantai pasok di daerah,” ujar Fajar.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPMA Nasri Djalal, Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi, Deputi Dukungan Bisnis BPMA Edy Kurniawan, beserta jajaran Kepala Divisi BPMA.