MIND ID Klaim Tambang Berkelanjutan, dari Reklamasi hingga Pemberdayaan Masyarakat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com— Di tengah sorotan terhadap dampak industri pertambangan terhadap lingkungan, Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan di seluruh wilayah operasionalnya.

Bagi MIND ID, keberlanjutan bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Perusahaan pelat merah ini mengklaim telah menempatkan aspek lingkungan dan sosial sebagai bagian penting dalam setiap tahapan kegiatan usaha, mulai dari perencanaan, operasi tambang, hingga proses pemulihan pascatambang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) disaksikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (kiri) menyerahkan sertifikat penghargaan Green Leadership kepada Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin saat ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2025 di Jakarta, Selasa (7/4/2026)./Bisnis-Arief Hermawan P

Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral MIND ID, Tedy Badrujaman, mengatakan bahwa praktik pertambangan yang baik menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kalau berusaha harus memperhatikan kondisi alam sekitar. Ini adalah komitmen sesuai dengan aturan yang ada, dan bahkan kita mencoba lebih dari aturan yang ada. Apa pun yang kita jalankan adalah untuk lingkungan tempat hidup kita,” ujar Tedy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup MIND ID tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga berupaya menciptakan nilai tambah melalui inovasi dan pelibatan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Salah satu contoh datang dari PT Timah Tbk. yang mengubah lahan bekas tambang ilegal di Muntok menjadi kawasan produktif. Lahan tersebut kini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari usaha pangan, pengolahan limbah, hingga pengembangan UMKM seperti batik dan produk olahan lokal.

Sementara itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di Desa Kuta Tanjung dengan pendekatan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan generasi muda.

Hasilnya cukup signifikan. Program tersebut berhasil menciptakan nilai ekonomi hingga Rp2,9 miliar, mengelola lebih dari 28 ton sampah, serta berkontribusi pada penurunan emisi karbon sebesar 11.494 ton CO2 ekuivalen.

Atas berbagai inisiatif tersebut, program yang dijalankan PT Timah dan Inalum berhasil meraih penghargaan PROPER Emas 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup, penghargaan tertinggi pemerintah dalam bidang pengelolaan lingkungan perusahaan.

Tedy mengakui bahwa aktivitas pertambangan tidak dapat dilepaskan dari perubahan bentang alam. Namun, menurutnya, dampak tersebut dapat dikendalikan melalui sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi serta program pemulihan yang konsisten.

“Kami berupaya memastikan bagaimana kegiatan tambang diikuti dengan berbagai upaya pengendalian dan pemulihan yang sesuai kaidah, dan bahkan lebih jauh lagi untuk dapat menjaga kelestarian alam dengan inovasi sosial yang tepat,” katanya.

Melalui berbagai program tersebut, MIND ID ingin menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tidak harus berjalan berlawanan dengan agenda pelestarian lingkungan. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen keberlanjutan tersebut terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta ekosistem di sekitar wilayah tambang.