Jakarta, ruangenergi.com – Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Keberhasilan Aparat Penegak Hukum mengungkap kasus tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Resor (Polres) jajaran periode Maret-Mei 2026. Menurut Wahyudi, hasil pengungkapan yang dilakukan di Sulawesi Selatan merupakan salah satu yang terbesar dibandingkan temuan serupa.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulsel. Ini merupakan salah satu temuan terbesar selama kami melakukan press conference terhadap penyalahgunaan BBM yang tersebar di Polda lain. Ini wajib terus kita tingkatkan dan kita galakkan,” ujarnya di Dermaga Pelindo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).
Wahyudi menegaskan, pengawasan distribusi energi bersubsidi membutuhkan sinergi yang kuat antara regulator, Aparat Penegak Hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum juga terus diperkuat untuk mencegah sekaligus menindak berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“BPH Migas terus melakukan penguatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Polda di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk melakukan penindakan-penindakan, melakukan investigasi terhadap adanya potensi penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Untuk menjaga BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat manfaat, tepat volume kepada masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan juga terus diperkuat mengingat besarnya alokasi subsidi energi, khususnya BBM subsidi dan kompensasi di Sulawesi Selatan. Dengan harga minyak dunia saat ini, untuk BBM jenis solar subsidi yang alokasinya mencapai sekitar 0,79 juta kiloliter per tahun, nilai ekonominya diperkirakan mendekati sekitar Rp15 triliun.
“Sementara alokasi pertalite mencapai sekitar 1,14 juta kiloliter atau bernilai hampir sekitar Rp9 triliun. Besarnya nilai subsidi tersebut harus dijaga agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dapat juga menyampaikan ke Helpdesk BPH Migas sebagai aduan masyarakat (dumas), nomornya 081230000136. Kami bekerja 24 jam. Kami sudah membuktikan adanya dumas di Jepara terhadap penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, keberhasilan mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM menjadi langkah penting di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap distribusi energi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Sulawesi Selatan, Satuan Reserse Kriminal di tingkat Kabupaten dan Kota, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut mendukung pengungkapan kasus tersebut.
“Di situasi yang sulit tentang bahan bakar, ada yang memainkan dan kita berhasil mengungkap ini di waktu yang tepat, dan kemudian dengan pengungkapan yang sangat luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pengendalian sektor migas. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi merupakan bagian dari upaya memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara tepat dan berkelanjutan.
“Di mana hasil data rekapitulasi yang telah disita oleh Polda Sulawesi Selatan terupdaed pada tanggal 21 Mei 2026, yaitu 1 unit tanker, 2 unit SPOB (Self Propelled Oil Barge),18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit mobil dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, 1.541 tabung LPG 3KG, kemudian BBM subsidi yaitu solar sebanyak 229.123 liter solar, pertalite 3.031 liter pertalite,” urainya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Prihatin, Kepala KSOP Utama Makassar Jon Kenedi, serta Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Denny Sukendar.
Kunjungi Integrated Terminal Makassar
Usai menghadiri konferensi pers, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengunjungi Integrated Terminal (IT) Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Wahyudi menekankan pentingnya ketahanan stok BBM di terminal.
“Terus memperkuat terkait stok BBM di IT Makassar karena menjadi penyangga stok BBM di wilayah Sulawesi,” ujar Wahyudi.
Selain memastikan ketersediaan stok, Wahyudi juga meminta pengelola terminal terus meningkatkan aspek keselamatan kerja dan keandalan operasional terminal agar berjalan aman dan lancar dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat.
“Terus memperkuat safety agar tidak terjadi gangguan,” pungkasnya.
IT Makassar merupakan salah satu terminal utama di Regional Sulawesi yang mengelola operasional Fuel Terminal Makassar, LPG Terminal Makassar, SPBE Patra Trading Makassar, LPG Terminal Swasta Bosowa, serta jalur pipa IT Makassar– Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Sultan Hasanuddin.
Kunjungan ini turut dihadiri Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Denny Sukendar dan Integrated Terminal Manager Makassar Andhita Dodi R.


