Surat ke Menteri ESDM: Gubernur Aceh Minta PoD Tangkulo Ditunda, Arun Jadi Prioritas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Banda Aceh, ruangenergi.com – Rencana pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman memasuki babak baru. Pemerintah Aceh secara resmi meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo melalui surat yang dilayangkan Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri, kepada Ruangenergi.com, Rabu (3/6/2026), membenarkan adanya surat tersebut.

“Benar, Gubernur Aceh telah menyampaikan surat pengajuan penundaan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman,” ujar Nasri.

Langkah tersebut diambil karena Pemerintah Aceh menginginkan agar pengembangan lapangan gas raksasa di lepas pantai Andaman itu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah, khususnya melalui pemanfaatan infrastruktur energi yang telah tersedia di kawasan Arun.

Berdasarkan surat yang beredar, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh.

Pertama, Pemerintah Aceh meminta agar skema pengolahan gas tidak menggunakan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau fasilitas terapung di laut sebagaimana konsep yang diajukan operator. Sebaliknya, gas dari Lapangan Tangkulo diharapkan dapat diproses melalui Onshore Processing Facility (OPF) yang berada di kawasan Arun.

Kedua, Pemerintah Aceh menginginkan agar alokasi gas dari WK South Andaman dapat diproses dan dimanfaatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, sehingga mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, menarik investasi hilir, serta membuka lapangan kerja baru.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pada pertemuan antara Tim PoD Pemerintah Aceh, Mubadala Energy dan SKK Migas, belum tercapai kesepakatan mengenai konsep pengembangan Lapangan Tangkulo.

Operator berpendapat pengembangan lapangan dapat dilakukan menggunakan fasilitas FPSO, sementara Pemerintah Aceh mengusulkan konsep pengembangan terintegrasi antara Lapangan Tangkulo dan potensi lapangan-lapangan lain di WK South Andaman untuk mengoptimalkan kapasitas fasilitas pengolahan darat di Arun.

Usulan ini dinilai sejalan dengan upaya menghidupkan kembali peran strategis Arun sebagai pusat pengolahan dan industri gas nasional. Dengan mengalirkan gas South Andaman ke Arun, Aceh berharap tidak hanya menjadi daerah penghasil gas, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pengolahan dan hilirisasi gas.

Perdebatan mengenai pilihan antara FPSO dan fasilitas darat diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam proses finalisasi PoD South Andaman. Di satu sisi, penggunaan FPSO dinilai lebih cepat dan efisien untuk pengembangan lapangan laut dalam. Namun di sisi lain, pengolahan gas di darat dianggap mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan mendukung pengembangan industri hilir berbasis gas di KEK Arun.

Kini, keputusan berada di tangan pemerintah pusat untuk menimbang berbagai aspek teknis, ekonomi, serta kepentingan daerah sebelum memberikan persetujuan final terhadap PoD I Lapangan Tangkulo, salah satu proyek gas yang diproyeksikan menjadi tulang punggung produksi gas baru Indonesia dari kawasan Andaman.