Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Migas, FPSO Bukit Tua Diperpanjang Hingga 10 Tahun ke Depan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Kabar baik kembali datang dari sektor hulu migas. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto melaporkan bahwa perpanjangan kontrak Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Bukit Tua telah resmi ditandatangani pada Jumat (10/7/2026).

Langkah strategis ini menjadi jaminan bahwa produksi minyak dan gas di wilayah kerja Petronas, Selat Madura, akan terus berlanjut tanpa jeda selama satu dekade mendatang.

Dalam laporan Good News yang disampaikan kepada Menteri ESDM, Wakil Menteri ESDM, Komite Pengawas SKK Migas, serta jajaran pimpinan, Djoko menjelaskan penandatanganan kontrak tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Negara Bagian Sabah Malaysia merangkap Wakil Menteri II sekaligus Ketua Dewan Pengarah SMJ Energy, Datuk Seri Panglima H. Masidi Manjun, Presiden Direktur Petronas, Kepala SKK Migas, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Djoko, perpanjangan kontrak FPSO Bukit Tua bukan sekadar memperpanjang masa operasi sebuah fasilitas terapung. Lebih dari itu, keputusan ini memastikan keberlangsungan produksi migas dari proyek-proyek pengembangan Petronas yang saat ini tengah memasuki tahap konstruksi, seperti Lapangan Hidayah, Barokah, dan Bukit Panjang, yang seluruhnya berada di sekitar fasilitas FPSO di kawasan Selat Madura.

“Perpanjangan dilakukan agar produksi minyak dan gas tidak mengalami jeda, sekaligus menjamin keberlangsungan produksi dari proyek-proyek pengembangan yang sedang dibangun,” demikian inti laporan Djoko seperti diceritakan kepada ruangenergi.com

Selama 11 tahun beroperasi, FPSO Bukit Tua mencatatkan prestasi keselamatan yang membanggakan dengan 2,7 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Lost Time Injury/LTI). Rekam jejak tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas ini tidak hanya andal dalam menjaga produksi, tetapi juga konsisten menerapkan standar keselamatan operasi kelas dunia.

Dari sisi kapasitas, FPSO Bukit Tua mampu mengolah hingga 25.000 barel minyak per hari (BOPD) dan 60 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Infrastruktur ini menjadi tulang punggung operasi Petronas di lepas pantai Selat Madura sekaligus penopang target peningkatan lifting migas nasional.

Kabar baik lainnya datang dari sisi efisiensi. Djoko mengungkapkan biaya sewa FPSO pada kontrak baru lebih rendah dibandingkan kontrak sebelumnya. Efisiensi tersebut diharapkan meningkatkan keekonomian proyek sekaligus memperkuat daya saing investasi sektor hulu migas Indonesia.

Menariknya, perpanjangan kontrak ini juga membawa pesan diplomasi energi. FPSO Bukit Tua dimiliki oleh perusahaan nasional Indonesia bersama Pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia. Dengan berlanjutnya kerja sama tersebut, hubungan kedua negara di sektor energi diperkirakan semakin erat.

Bahkan, Pemerintah Sabah disebut menawarkan peluang kerja sama baru untuk pengembangan wilayah kerja migas di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, termasuk Blok Ambalat dan kawasan Ligitan–Sipadan. Tawaran tersebut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mengoptimalkan potensi migas di wilayah perbatasan.

Bagi SKK Migas, keberlanjutan operasi FPSO Bukit Tua menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kesinambungan produksi nasional di tengah masifnya pembangunan lapangan-lapangan migas baru. Di saat pemerintah terus mengejar target peningkatan lifting, keberadaan fasilitas produksi yang andal menjadi faktor penentu agar setiap penemuan dan pengembangan lapangan dapat segera dikonversi menjadi produksi nyata.

Djoko menambahkan, seluruh pekerjanya 100 persen orang Indonesia.

Di akhir laporannya, Djoko Siswanto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung operasi FPSO Bukit Tua agar dapat beroperasi dengan aman, lancar, dan selamat selama 10 tahun ke depan, sekaligus memberikan kontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional dan peningkatan lifting migas Indonesia.