Pemerintah Buka Tender Distribusi Mobil Listrik untuk Instansi Pemerintah, Didukung Kerja Sama Indonesia–Korea Selatan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan untuk mengikuti tender distribusi mobil listrik bagi kantor-kantor pemerintahan di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Korea Selatan melalui proyek Installation of Solar Charged E-Vehicle System in Indonesia yang bertujuan mendorong pemanfaatan kendaraan listrik berbasis energi surya sekaligus mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan pada Selasa, 7 Juli 2026, proyek tersebut menjadi salah satu langkah implementasi layanan pembangunan sistem kendaraan listrik bertenaga surya di Indonesia. Melalui kegiatan ini, mobil listrik akan didistribusikan ke berbagai kantor pemerintahan sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Dalam dokumen pengumuman tender disebutkan, pengadaan dilakukan melalui mekanisme tender umum kompetitif dengan metode kontrak berdasarkan negosiasi. Total nilai anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai KRW 480.000.000.

Pemenang tender nantinya diwajibkan menyelesaikan pengiriman kendaraan dalam waktu 30 hari sejak penandatanganan kontrak. Adapun lokasi pengiriman akan ditentukan oleh pemberi tugas sesuai kebutuhan proyek.

Pengumuman tender dipublikasikan melalui situs web Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta instansi di bawah naungannya.

Perusahaan yang berminat mengikuti tender wajib menyerahkan proposal paling lambat pada 15 Juli 2026 pukul 16.30 WIB (UTC+7). Dokumen penawaran dapat dikirim melalui pos tercatat, diserahkan langsung, maupun melalui surat elektronik ke alamat yhyu@katech.re.kr.

Seluruh proposal ditujukan kepada Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) KEBTKE Gedung IB. Sudjana XX dengan narahubung Sari Tiana di nomor +62-895-3791-24848.

Setelah batas akhir pemasukan proposal, panitia akan melakukan evaluasi paling lambat lima hari kerja. Peserta yang memenuhi persyaratan akan menerima pemberitahuan secara individual setelah proses evaluasi selesai.

Panitia juga mengingatkan bahwa jadwal tender dapat berubah sesuai perkembangan proses pengadaan. Apabila terdapat perubahan, pemberitahuan hanya akan disampaikan kepada perusahaan yang telah melakukan pendaftaran sebagai peserta tender.

Program ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis energi bersih. Selain mendukung pemanfaatan energi surya pada sektor transportasi, proyek ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan sebagai contoh penerapan teknologi rendah emisi di Indonesia.

Dokumen Tender

Dokumen resmi terkait proses pengadaan dapat diunduh melalui tautan berikut: