Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia menghadapi satu persoalan yang kerap luput dari sorotan. Bukan semata soal teknologi, cadangan, atau risiko pengeboran, tetapi keterlambatan proyek (project delay).
Praktisi migas Benny Lubiantara mengingatkan, semakin lama sebuah proyek migas tertunda, semakin besar pula nilai investasi dan keekonomiannya yang tergerus.
“Semakin lama proyek tertunda, semakin besar pula nilai investasi yang tergerus,” ujar Benny dalam paparannya.
Menurut Benny, bisnis hulu migas memang sejak awal merupakan bisnis dengan tingkat risiko tinggi. Investasinya besar, sementara pengembalian modal membutuhkan waktu panjang.
Risikonya pun berlapis. Mulai dari risiko geologi seperti kemungkinan terjadinya dry hole, fluktuasi harga minyak dan gas, hingga persoalan nonteknis atau above the ground risk seperti perizinan, regulasi dan proses persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan.
Setahun Terlambat, IRR Tertekan
Benny menegaskan, proyek migas yang tidak mampu onstream sesuai jadwal akan langsung berpengaruh terhadap tingkat keekonomian investasi.
Berdasarkan simulasi ekonomi yang dipaparkannya, penundaan selama satu tahun saja dapat memangkas Internal Rate of Return (IRR) secara signifikan.
Artinya, insentif fiskal yang sudah diberikan pemerintah pun berpotensi kehilangan efektivitas apabila proyek tetap mengalami kemunduran.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena sebagian besar lapangan migas Indonesia telah memasuki fase mature fields atau lapangan tua.
Pada kondisi tersebut, tantangannya bukan lagi sekadar menemukan cadangan baru. Industri harus mampu mempertahankan produksi secara ekonomis ketika biaya operasi meningkat dan fasilitas produksi semakin menua.
Karena itu, Benny menilai Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kebijakan fiskal yang kompetitif juga diperlukan agar investasi hulu migas tetap menarik bagi investor.
Gross Split Bukan Selalu yang Terbaik
Dalam paparannya, Benny juga menyoroti pilihan skema kontrak hulu migas, yakni Cost Recovery dan Gross Split.
Ia menjelaskan, pada skema Cost Recovery, pembagian hasil dilakukan berdasarkan keuntungan (profit), sementara Gross Split menggunakan basis pendapatan (revenue).
Perbedaan mekanisme tersebut membuat profil risiko kedua skema menjadi berbeda. Benny menegaskan, tidak ada satu sistem kontrak yang otomatis paling unggul karena semuanya bergantung pada keseluruhan ketentuan kontrak serta karakteristik proyek.
Namun, secara umum, Gross Split memberikan risiko lebih besar kepada investor karena efisiensi maupun potensi pembengkakan biaya menjadi tanggung jawab kontraktor.
Sejumlah wilayah kerja telah menggunakan skema PSC Gross Split, antara lain Offshore North-West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi, Andaman I dan South Andaman yang dioperatori Mubadala Energy, serta sejumlah wilayah kerja lainnya seperti Andaman II, East Ganal, Merak Lampung, Pekawai, West Yamdena, Citarum, East Seram dan Southeast Jambi.
Meski demikian, sejak 2021 pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kontraktor untuk memilih skema Gross Split maupun Cost Recovery sesuai karakteristik lapangan dan tingkat keekonomian masing-masing proyek.
Jangan Sampai Proyek Besar Terlambat
Benny tetap optimistis target produksi migas nasional dalam jangka panjang dapat diwujudkan. Namun, ada satu syarat penting: proyek-proyek strategis harus berjalan sesuai jadwal dalam Plan of Development (POD).
Pasalnya, jika proyek-proyek besar kembali terlambat, tambahan produksi dari pengeboran rutin dikhawatirkan hanya cukup untuk menahan laju penurunan alamiah atau natural decline dari lapangan-lapangan migas yang sudah matang.
Karena itu, kepastian investasi dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek menjadi pekerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Benny, semakin cepat proyek direalisasikan dan masuk tahap produksi, semakin besar pula peluang Indonesia menjaga produksi migas sekaligus mempertahankan keekonomian investasi.
“Karena itu, kepastian investasi dan waktu pelaksanaan proyek dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional,” pungkasnya.

