Surabaya, ruangenergi.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Pencapaian Bauran Energi Daerah dan Evaluasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kamis (13/8).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota Dewan Energi Nasional Dr Ir Satya Widya Yudha MSc, PhD bertujuan untuk mengevaluasi capaian energi daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan energi antara pusat dan daerah.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DEN Dr.Ir. Dadan Kusdiana, Kepala Dinas ESDM Nusa Tenggara Timur, Bapak Victor Manek, S.Sos., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Gorontalo, Dr. Ir. H. Muh. Jamal Nganro, S.T., M.Si., Kepala Dinas ESDM Riau, Bapak Ismon Diondo Simatupang, S.T., M.T, Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Bapak Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng., Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Bapak Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si.
Anggota DEN periode 2026-2030 unsur pemangku kepentingan, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D., dalam sambutan pembukaannya menyoroti capaian Bauran Energi Daerah (BED) Jawa Timur pada 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 13,06%, meningkat dari 10,57% pada 2024. Meski menunjukkan tren positif, capaian ini dinilai masih di bawah target yang telah ditetapkan.
“Peningkatan ini patut diapresiasi, namun percepatan pengembangan EBT sangat diperlukan untuk mendekati target jangka panjang hingga 2050,” ujar Satya Widya Yudha di hadapan para peserta.
Satya juga menyoroti masih tingginya dominasi batubara dalam bauran energi daerah yang mencapai 46,26% pada 2025, jauh melampaui target 24,04%. Sementara itu, pemanfaatan gas bumi justru mengalami penurunan dari 11,59% menjadi 8,40%, jauh di bawah target 41,95%. Ketergantungan terhadap BBM juga masih cukup besar dengan volume yang terus meningkat.
Terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Timur, DEN mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara perencanaan di tingkat daerah dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUED merencanakan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 15.731 MW hingga 2035, dengan 68% berasal dari pembangkit fosil. Sementara RUPTL merencanakan penambahan 8.465 MW dengan 80% berasal dari EBT.
Perbedaan ini, menurut Satya, disebabkan oleh asumsi pertumbuhan ekonomi yang berbeda, di mana RUED masih menggunakan asumsi pertumbuhan 7-8% berdasarkan PP KEN 2014, sementara RUPTL telah menggunakan proyeksi pasca pandemi COVID-19.
DEN mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat sinkronisasi antara target RUED dengan program pembangunan daerah, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala berbasis data yang akurat.
“Kami berharap pertemuan ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, baik dalam mempercepat pemanfaatan EBT maupun dalam memperkuat pelaksanaan RUED,” pungkas Satya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi, serta mendorong investasi EBT di daerah.


