Jakarta, ruangenergi.com – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar dengan campuran biodiesel 50 persen atau B50 yang berlaku mulai 1 Juli 2026 berjalan lancar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong peningkatan fasilitas penyimpanan FAME (Fatty Acid Methyl Ester), seiring meningkatnya kebutuhan biodiesel.
Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah daerah seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan berbagai wilayah lainnya, penerapan B50 berjalan tanpa kendala berarti. Kendaraan pribadi dan logistik, hingga bus dapat menggunakan bahan bakar tersebut secara normal. Bahkan, sejumlah pengemudi truk memberikan tanggapan positif mengenai penggunaan B50.
“Dalam perbincangan dengan sejumlah sopir truk dan pengguna mobil pribadi di SPBU-SPBU, yang tadinya khawatir dengan penggunaan biofuel, sekarang tidak lagi. Mereka menyampaikan testimoni langsung bahwa biofuel ini tidak merusak mesin,” papar Fathul dalam acara Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara (ASPEBINDO) Bioenergy Business Summit 2026 dengan tema “Accelerating Indonesia’s Bioenergy Ecosystem Toward Energy Security and Green Economic Growth” di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa kebijakan B50 ini secara teknis aman dan berhasil. BPH Migas mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi melalui kebijakan B50.
Di samping itu, seiring peningkatan produksi dan konsumsi B50, BPH Migas juga mendorong Badan Usaha untuk meningkatkan fasilitas penyimpanan khusus FAME.
“Sebetulnya memang Badan Usaha bisa menggunakan fasilitas yang eksisting. Tapi karena sifat FAME yang cenderung higroskopis sehingga mudah menyerap air atau uap air, maka pengelolaannya membutuhkan perhatian khusus, terutama jika disimpan dalam waktu lama,” ujar Fathul seraya menambahkan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi dan kemampuan pakar teknik dan lingkungan, kendala tersebut dapat diatasi.
Adanya penyimpanan khusus ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari upaya menjaga cadangan FAME sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Bagi kami BPH Migas, yang penting adalah memastikan bahwa stok dan distribusi biodiesel hingga menjadi biosolar ini aman dan terkendali bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Umum DPP ASPEBINDO Anggawira, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Direktur Bioenergi EBTKE Kementerian ESDM Noor Arifin, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI). Ernest Gunawan.


