METI Bersiap Berbenah: Munaslub Oktober Jadi Pintu Transformasi Organisasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Oktober 2026 sebagai bagian dari konsolidasi dan langkah transformasi organisasi.

Dukungan tersebut disampaikan Pjs Ketua Dewan Pengawas METI, Riki Firmandha Ibrahim, melalui surat tertanggal 14 September 2026 yang diterima ruangenergi.com.

Dalam surat itu, agenda Munaslub disebut bukan lahir dari polemik, melainkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus konsolidasi bersama untuk memperkuat organisasi.

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah keberhasilan Norman Ginting, selaku Pjs Ketua Umum, dalam menghidupkan kembali IndoEBTKE Conex 2026 hanya dalam waktu sekitar dua bulan. Forum tersebut dinilai telah menjadi wadah strategis untuk mendorong perbaikan regulasi di sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE).

Karena itu, METI menyatakan perlu memberikan dukungan terhadap Munaslub 2026, termasuk untuk melegitimasi posisi Pjs Ketua Umum menjadi Ketua Umum definitif sehingga roda organisasi ke depan dapat berjalan lebih lancar.

Benahi Tata Kelola Keuangan

Selain agenda kepemimpinan, surat tersebut juga menyoroti pembenahan tata kelola keuangan organisasi.

METI mengakui bahwa pada masa lalu terdapat praktik pembiayaan operasional kepanitiaan dengan skema yang disebut menyerupai Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagaimana dikenal dalam koperasi.

Kini, Pengurus Harian dan Dewan Pengawas disebut telah sepakat menghentikan praktik tersebut.

Bagi METI, perubahan ini dipandang sebagai langkah maju untuk memperkuat integritas, tata kelola dan etika organisasi yang berstatus sebagai organisasi profesi nirlaba. Kebijakan baru tersebut rencananya akan dituangkan secara transparan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Standard Operating Procedure (SOP) organisasi.

Peran Dewan Pengurus Harian Diperjelas

Surat METI juga menyinggung perlunya memperjelas pemahaman mengenai struktur Dewan Pengurus Harian.

Menurut dokumen tersebut, Dewan Pengurus Harian merupakan jantung eksekutif organisasi yang secara struktur utamanya dapat terdiri atas Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris atau Sekjen, serta Bendahara.

Sementara itu, definisi dan batas kewenangan masing-masing posisi akan diperbaiki dan disahkan bersama dalam agenda Munaslub 2027.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi yang didorong METI tidak hanya berhenti pada agenda pergantian atau penguatan kepemimpinan. Organisasi juga mulai menata kembali mekanisme kerja, pembagian kewenangan serta tata kelola internal.

METI menegaskan kembali posisinya sebagai rumah besar bagi para ahli energi terbarukan dan lingkungan yang harus mampu mengikuti perubahan zaman. Dalam surat tersebut, dinamika organisasi bahkan disebut sebagai “polemik yang produktif” yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat persatuan dan penyempurnaan kepemimpinan organisasi.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026 dan ditandatangani Riki F. Ibrahim selaku Pjs Ketua Dewan Pengawas METI.