Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Dinamika internal Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) memasuki babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) METI mendorong digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sekaligus menyoroti sejumlah persoalan organisasi, mulai dari pembagian sisa hasil usaha (SHU), tata kelola, revisi AD/ART, hingga dinamika hubungan kerja dengan Sekretaris Jenderal.
Hal itu terungkap dalam surat Dewan Pengawas METI Nomor 174/DEWAS-METI/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada Plt. Ketua Umum METI.
Surat tersebut dibaca ruangenergi.com. Surat itu merupakan penyampaian hasil keputusan rapat Dewan Pengawas yang digelar pada 10 September 2026 di kantor PT Geo Dipa Energi (Persero).
Dalam surat tersebut, Dewas menyatakan rapat dihadiri lima dari tujuh anggota Dewan Pengawas. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan keputusan yang diambil disebut sah serta mengikat secara organisatoris.
Munaslub Didorong Secepatnya
Dewas selanjutnya meminta Dewan Pengurus Harian (DPH) segera mempersiapkan Munaslub 2026.
Munaslub bahkan disebut direncanakan dapat digelar paling cepat pada Oktober 2026 secara daring.
Dewas meminta pembentukan kepanitiaan segera dilakukan, terdiri atas Steering Committee yang berasal dari unsur Dewas dan Dewan Pakar serta Organizing Committee dari unsur Dewan Pakar METI.
Keseluruhan agenda tersebut menunjukkan adanya kebutuhan konsolidasi internal yang cukup kuat di tubuh METI.
Namun, penting dicatat, surat tersebut tidak secara otomatis membuktikan adanya penyimpangan keuangan maupun pelanggaran organisasi. Yang disampaikan Dewas adalah perlunya evaluasi, penataan aturan dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi.
Kini bola berada di tangan DPH dan anggota METI. Apakah Munaslub benar-benar digelar pada Oktober 2026, dan apakah forum tersebut mampu menjadi ruang konsolidasi atau justru membuka babak baru dinamika internal METI?
Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah surat Dewas ini menjadi pintu konsolidasi atau awal pertarungan baru soal legitimasi dan kewenangan di tubuh organisasi energi terbarukan tersebut.
Ruangenergi.com bertanya kepada PLT Ketum METI atas surat tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.


