Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Kelistrikan kerap dilihat sebatas urusan pembangkit, kabel, gardu, dan megawatt. Padahal, di balik sistem yang bekerja setiap hari, terdapat persoalan keselamatan, mutu peralatan, perlindungan konsumen, hingga hubungan antara regulator, perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Bagi Tohom Purba, persoalan itu bukan perkara yang baru dipelajari belakangan. Ia telah bersentuhan dengan industri kelistrikan sejak 1986, ketika memulai perjalanan dari pekerjaan teknis di lapangan melalui program Kredit Listrik Pedesaan.
Pengalaman itu membuat Tohom mengenal kelistrikan dari sisi yang paling dekat dengan pengguna: pekerjaan teknis yang menentukan apakah listrik dapat tersambung dengan aman ke rumah pelanggan. Dari sana, perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan konsumen kemudian berkembang menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya.
Pada 2005, Tohom menjadi ketua lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen listrik dan penerbitan Surat Layak Operasi (SLO). Organisasi konsumen listrik tersebut sebelumnya berdiri di Jakarta pada 2003. Tohom kemudian pindah ke Jakarta pada 2011 dan pada 2012 menjadi ketua pembina nasional.
Bagi dia, persoalan kelistrikan tidak berhenti ketika listrik sampai ke pelanggan. Pertanyaan berikutnya adalah apakah instalasi, peralatan, dan seluruh rantai penyediaannya telah memenuhi standar serta aman digunakan.
Standardisasi dan keselamatan menjadi dua hal yang terus muncul dalam perhatian Tohom.
Ia menyoroti masih ditemukannya kabel dan komponen kelistrikan yang tidak memenuhi standar. Dalam salah satu pengalaman yang ia ceritakan, pemeriksaan di pasar pernah menemukan sekitar 40 persen kabel tertentu yang beredar tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Tohom, persoalan semacam itu tidak cukup diselesaikan di tingkat hilir. Rantai produksi juga harus diperiksa, termasuk industri rumahan yang memproduksi komponen kelistrikan.
Perhatian yang sama ia berikan pada keselamatan kerja.
Pada 2013, ia menggelar seminar nasional yang secara khusus membahas kebakaran akibat persoalan kelistrikan. Bagi dia, keselamatan tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis atau prosedur administratif.
Saat mengelola organisasi dan pekerjaan lapangan, Tohom mengaku menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat keselamatan kerja. Ia bahkan harus bersikap tegas ketika menemukan pekerja yang mengabaikan perangkat keselamatan, meski alat tersebut telah disediakan.
Baginya, tanggung jawab seorang pemimpin tidak hanya memastikan pekerjaan selesai, tetapi juga memastikan pekerjanya pulang dengan selamat.
Ia pernah menghadapi kasus seorang pekerja meninggal karena tidak menggunakan alat keselamatan, meski perangkat itu tersedia. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pelajaran yang terus ia bawa.
“Jangan sampai kita menganggap enteng keselamatan kerja,” kata Tohom.
Dari konsumen ke kelistrikan ASEAN
Perhatian Tohom kemudian bergerak lebih jauh. Hubungan pelanggan dan penyedia listrik, menurut dia, hanyalah satu bagian dari persoalan yang lebih besar.
Ada harga listrik, ketersediaan energi, kualitas pelayanan, standardisasi, hingga kemungkinan integrasi sistem kelistrikan antarnegara.
Dari titik itu, perhatiannya mulai mengarah pada isu kelistrikan ASEAN. Ia bergabung dalam forum yang membahas berbagai persoalan ASEAN dan memilih memfokuskan perhatian pada pengembangan sistem kelistrikan kawasan.
Menurut dia, integrasi kawasan akan membuat pembahasan mengenai kelistrikan antarnegara semakin penting. Sistem yang semakin terhubung membutuhkan standar, koordinasi, dan pemahaman yang sama mengenai keselamatan serta kepentingan konsumen.
Di tingkat nasional, Tohom juga mendorong agar isu konsumen listrik mendapat ruang pembahasan yang lebih khusus di parlemen. Dalam beberapa bulan terakhir, ia mengaku cukup sering menghadiri pertemuan di Senayan dan berdiskusi mengenai kelistrikan serta perlindungan konsumen.
Standardisasi sebagai benang merah
Di antara berbagai isu yang ia bawa, standardisasi menjadi benang merah yang paling konsisten.
Tohom mengumpulkan sejumlah asosiasi di sektor kelistrikan—mulai dari asosiasi pembangkit, produsen peralatan, pengguna listrik, kabel, hingga lampu—untuk membahas standardisasi secara lebih menyeluruh.
Ia juga menyebut dirinya sebagai mitra Badan Standardisasi Nasional (BSN). Bersama BSN, ia pernah mengikuti forum ISO internasional di Cina, setelah sebelumnya agenda serupa berlangsung di Inggris.
Menurut Tohom, standardisasi bukan pekerjaan satu lembaga. Sistem kelistrikan memiliki terlalu banyak mata rantai untuk ditangani pemerintah atau regulator seorang diri.
Pemerintah, regulator, perusahaan, asosiasi industri, lembaga standardisasi, konsumen, dan organisasi masyarakat perlu terlibat dalam satu ekosistem yang saling mengawasi sekaligus memberi masukan.
“Perlu kolaborasi antar pihak yang peduli,” ujarnya.
Bukan lawan PLN, tetapi bukan bagian dari PLN
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Tohom tidak melihat lembaga masyarakat sipil harus selalu berhadap-hadapan dengan PLN.
Ia justru menilai diperlukan jembatan independen antara perusahaan, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Institusi sebesar PLN, menurut dia, tetap membutuhkan pengawasan dan masukan dari luar. Namun, kritik tidak selalu harus berujung pada konflik, apalagi proses hukum.
Tohom mengatakan dirinya lebih memilih memberikan masukan konstruktif sebelum membawa suatu persoalan ke ranah hukum. Tujuannya adalah perbaikan, bukan hukuman.
Dalam pandangannya, lembaga independen idealnya menjadi penghubung berbagai kepentingan. Tidak semua persoalan dapat dilihat secara hitam-putih karena setiap pihak membawa posisi dan kepentingannya masing-masing.
Karena itu, fungsi pengawasan bukan sekadar mencari siapa yang salah, melainkan memahami persoalan dan mencari ruang perbaikan.
Namun, menjadi jembatan tidak berarti kehilangan jarak.
Tohom justru mengingatkan agar lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan tidak terlalu dekat dengan PLN. Kedekatan yang berlebihan, menurut dia, berpotensi membuat fungsi kontrol kehilangan independensinya.
Posisi yang diinginkannya cukup jelas: dapat bekerja sama dengan PLN, tetapi bukan bagian dari PLN; dapat mengkritik, tetapi tidak menjadikan konflik sebagai tujuan.
Pengalaman lapangan sebagai modal
Pandangan itu tidak lahir semata dari ruang rapat.
Tohom membawa pengalaman panjang dalam mengelola pekerjaan dan organisasi. Ia pernah mengelola puluhan kantor cabang di Medan dengan ratusan pekerja. Pengawasan dilakukan secara rutin, mulai dari kondisi kantor hingga disiplin pekerja.
Mencegah sebelum menjadi konflik
Ada satu filosofi yang cukup kuat dalam cara Tohom melihat persoalan: pencegahan.
Ia mengibaratkan persoalan di sektor kelistrikan seperti pisau. Ketika seseorang sudah tertusuk, keadaan tidak mudah dikembalikan seperti semula.
Karena itu, menurut dia, yang lebih penting adalah mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pendekatan tersebut juga ia gunakan ketika menyikapi pemberitaan atau narasi yang dianggap perlu diperiksa kembali. Menurut Tohom, sebuah berita tidak cukup hanya diterima begitu saja. Perlu dicari bukti pembanding untuk memastikan apakah narasi yang berkembang sesuai dengan fakta.
Tujuannya bukan membantah pemberitaan, melainkan menjaga agar informasi yang diterima publik tetap memiliki dasar yang memadai.
Konsumen, standar, dan kawasan
Ke depan, Tohom mengatakan akan tetap mendorong standardisasi kelistrikan, terutama dalam konteks ASEAN. Pada saat yang sama, perlindungan konsumen tetap menjadi bagian penting dari agenda yang ia bawa.
Ia ingin keputusan di sektor kelistrikan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan perusahaan atau pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari bergantung pada listrik.
Karena itu, ia mendorong kolaborasi dengan berbagai organisasi, mulai dari asosiasi industri, lembaga perlindungan konsumen hingga institusi pemerintah.
Garis besarnya sederhana, yaitu membangun sistem kelistrikan bukan hanya soal menambah pembangkit atau memperluas jaringan. Sistem itu juga harus aman, memenuhi standar, transparan, serta menyediakan ruang dialog antara penyedia layanan, pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.
Perjalanan Tohom sejak pekerjaan teknis pada 1986 hingga menaruh perhatian pada kelistrikan ASEAN menunjukkan perubahan cakupan persoalan yang ia hadapi. Namun, ada satu benang merah yang tidak banyak berubah: listrik bukan semata komoditas yang dialirkan kepada pelanggan.
Di balik setiap sambungan ada standar yang harus dipenuhi, pekerja yang harus dilindungi, konsumen yang perlu didengar, dan sistem yang harus terus diawasi.
Bagi Tohom, pengawasan idealnya tidak hadir untuk mencari musuh.
Fungsinya justru mencegah masalah sebelum menjadi konflik—dan, ketika persoalan muncul, menjadi jembatan agar berbagai kepentingan masih memiliki ruang untuk bertemu.


