Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) memperluas portofolio bisnis hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Perusahaan migas nasional ini menandatangani kesepakatan dengan Eni S.p.A. untuk mengakuisisi 10% hak partisipasi non-operator di empat Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur.
Kesepakatan yang diumumkan pada Senin (12/10/2026) tersebut mencakup PSC Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal. Keempat wilayah kerja migas ini berada di salah satu kawasan penghasil gas yang produktif di Indonesia.
Menariknya, portofolio yang akan diakuisisi MedcoEnergi tidak hanya mencakup aset yang telah berproduksi, tetapi juga proyek pengembangan dan potensi eksplorasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penemuan gas berskala besar Geliga yang baru-baru ini diumumkan.
Keempat PSC tersebut saat ini dioperasikan oleh Searah, perusahaan patungan yang baru dibentuk oleh Eni dan PETRONAS.
CEO MedcoEnergi Ronald Gunawan mengatakan, transaksi ini menjadi langkah strategis untuk melengkapi portofolio perusahaan di Indonesia sekaligus memperkuat keterlibatan MedcoEnergi dalam rantai pasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Menurut Ronald, aset-aset tersebut memiliki dukungan infrastruktur dan operasi berkelas dunia yang dapat memperkuat basis produksi jangka panjang perusahaan.
“Transaksi ini melengkapi portofolio kami di Indonesia, memperluas kehadiran kami dalam rantai pasokan LNG yang telah terbangun dengan dukungan infrastruktur dan operasi berkelas dunia,” ujar Ronald dalam keterangan resmi perusahaan.
Ia menjelaskan, akuisisi tersebut juga memberikan peluang bagi MedcoEnergi untuk memperkuat produksi melalui aset yang sudah beroperasi, sekaligus mengambil bagian dalam pengembangan proyek gas berskala besar.
Selain itu, Cekungan Kutai dinilai menyimpan prospek eksplorasi yang menjanjikan, seiring keberhasilan kegiatan eksplorasi terkini dan adanya berbagai potensi temuan baru pada masa mendatang.
Meski kesepakatan telah ditandatangani, transaksi pengalihan hak partisipasi tersebut belum efektif. Penyelesaiannya masih menunggu pemenuhan persyaratan yang berlaku, termasuk persetujuan Pemerintah Indonesia.
Jika transaksi rampung, kepemilikan hak partisipasi sebesar 10% di empat PSC tersebut akan menambah eksposur MedcoEnergi terhadap aset produksi, proyek pengembangan gas, serta peluang eksplorasi di Cekungan Kutai.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan upaya MedcoEnergi memperkuat pijakan bisnis gas di Indonesia, di tengah pentingnya pengembangan sumber daya gas domestik dan integrasi dengan rantai pasok LNG.


