Jakarta, ruangenergi.com – Gejolak geopolitik di Timur Tengah kembali memicu lonjakan harga minyak mentah dunia. Dampaknya, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) atau Harga Minyak Mentah Indonesia pada September 2026 mencapai US$112,81 per barel, meningkat US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar US$89,43 per barel.
Kenaikan tersebut mencerminkan tingginya ketidakpastian di pasar energi global, terutama akibat meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak. Pemerintah pun terus mencermati perkembangan harga minyak dunia guna menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan ICP September 2026 dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menyampaikan penetapan tersebut di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10).
Menurut Laode, lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan. Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh acuan minyak mentah internasional.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” papar Laode.
Risiko di Selat Hormuz Perketat Pasokan Minyak
Eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran turut meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis bagi ekspor minyak dunia.
Laode menjelaskan, ekspor minyak mentah melalui jalur vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Tekanan terhadap pasokan semakin besar setelah terjadi serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah.
Salah satu dampaknya adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul serangan drone.
“Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Selain faktor geopolitik, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ turut memperketat ketersediaan minyak mentah di pasar internasional. Tekanan pasokan juga dipengaruhi serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia serta kawasan Laut Merah.
Kombinasi berbagai faktor tersebut mendorong harga minyak mentah dunia bergerak naik secara luas sepanjang September 2026.
Seluruh Acuan Minyak Dunia Mengalami Kenaikan
Kenaikan ICP sejalan dengan penguatan harga sejumlah minyak mentah acuan internasional. Dibandingkan Agustus 2026, seluruh benchmark utama mencatat kenaikan pada September 2026.
Berikut pergerakan harga minyak mentah dunia:
- Brent (ICE): naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel.
- WTI (Nymex): naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
- Dated Brent: naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel.
- Basket OPEC: naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.
Kenaikan pada berbagai acuan tersebut menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi pada minyak mentah Indonesia, tetapi juga mencerminkan kondisi pasar minyak internasional yang menghadapi ketidakpastian pasokan.
Memasuki Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih bertahan pada level tinggi. Meski demikian, harga diperkirakan mulai melandai ke kisaran US$98–103 per barel.
Pemerintah Jaga Transparansi Penetapan ICP
Menghadapi dinamika pasar minyak global, pemerintah memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Langkah ini diperlukan agar perkembangan pasar dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Laode menegaskan bahwa formula penetapan ICP tetap mengacu pada dinamika pasar internasional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
ICP memiliki peran strategis dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi, sekaligus menjadi salah satu acuan dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan pemantauan perkembangan harga secara ketat serta penetapan ICP yang transparan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi di tengah ketidakpastian pasar global yang masih berlangsung.


