Gas RI Tak Lagi Bebas Diekspor? Bahlil Buka Wacana Setop Ekspor

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah Indonesia mulai mempertimbangkan langkah strategis untuk menghentikan perpanjangan kontrak ekspor gas bumi ke negara tetangga. Langkah ini mencuat di tengah dinamika geopolitik global yang masih memanas dan mendorong setiap negara memperkuat ketahanan energinya.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah harus menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya bertahan atau survival dalam menghadapi situasi global saat ini.

“Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival,” ungkap Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa kebijakan energi nasional berpotensi mengalami penyesuaian untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas di tengah ketidakpastian global.

Bahlil bahkan secara terbuka mengungkapkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.

“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” tandasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi perdagangan gas Indonesia. Pemerintah membuka opsi untuk meninjau kembali kelanjutan kontrak ekspor, terutama jika kebutuhan gas domestik harus lebih diutamakan.

Gas bumi merupakan komoditas strategis yang dibutuhkan untuk menopang berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, pembangkit listrik, hingga kegiatan ekonomi nasional. Karena itu, kepastian pasokan dalam negeri menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan ekspor.

Di sisi lain, kebijakan tidak memperpanjang kontrak ekspor tentu perlu mempertimbangkan masa berlaku perjanjian yang sudah berjalan, kebutuhan pembeli, serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan hubungan perdagangan energi dengan negara tetangga.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa gas yang tersedia dapat dialokasikan secara efektif kepada konsumen domestik yang membutuhkan, sehingga kebijakan prioritas dalam negeri benar-benar mendukung ketahanan energi nasional.

Dengan dinamika geopolitik yang terus berkembang, pernyataan Bahlil menegaskan bahwa kepentingan energi Indonesia akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan ekspor gas bumi.

Meski demikian, pernyataan tersebut masih berupa opsi yang sedang dipertimbangkan. Belum ada keputusan resmi mengenai penghentian atau tidak diperpanjangnya kontrak ekspor gas ke negara tetangga.