Jakarta Selatan, Jakarta, ruangenergi.com-Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menilai peluang bisnis PT Elnusa Tbk masih terbuka lebar di tengah dinamika transisi energi global. Namun, untuk menangkap peluang tersebut, Elnusa perlu memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan, meningkatkan kolaborasi lintas unit di lingkungan Pertamina, serta menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.
Pandangan tersebut disampaikan Komaidi saat menjawab pertanyaan Direktur Utama PT Elnusa Tbk, Litta Indriya Ariesca, dalam sebuah diskusi pada Kamis (22/10/2026).
Dalam forum tersebut, Litta meminta pandangan Komaidi mengenai ekspektasi para pemangku kepentingan terhadap Elnusa, peluang bisnis yang bisa dikembangkan, hingga cara perusahaan menyerap berbagai persoalan di lapangan menjadi usulan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait.
Komaidi menekankan, salah satu pekerjaan rumah terbesar Indonesia adalah mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Menurut dia, lulusan perguruan tinggi Indonesia sering kali belum sepenuhnya siap menghadapi kebutuhan kerja karena materi pendidikan belum cukup terhubung dengan persoalan nyata di sektor industri.
“Saya melihat hampir kampus di Indonesia itu terpisah dengan apa yang ada di dunianya industri. Jadi, ibaratnya ketika kita selesai S1 atau S2, itu tidak siap kerja, tetapi siap untuk di-training,” ujar Komaidi.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika bekerja sebagai analis di Bursa Efek Jakarta setelah menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi. Menurutnya, hanya sebagian kecil dari materi perkuliahan yang langsung relevan dengan pekerjaan, sementara selebihnya harus dipelajari melalui pelatihan di tempat kerja.
Situasi tersebut, kata dia, menjadi kritik bersama bagi perguruan tinggi maupun industri. Keduanya perlu membangun hubungan yang lebih erat agar pendidikan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Komaidi menyarankan agar Elnusa lebih aktif menjangkau mahasiswa dan perguruan tinggi melalui program pengenalan industri, magang, diskusi teknis, hingga kolaborasi pengembangan kompetensi.
Menurutnya, program Pertamina Goes to Campus yang selama ini dijalankan perusahaan induk dapat menjadi pintu masuk bagi Elnusa untuk memperkenalkan peluang karier dan bisnis jasa energi secara lebih spesifik.
Jika program tersebut selama ini banyak mengangkat isu makro seperti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan jaringan gas, Elnusa dapat memperkaya diskusi dengan persoalan teknis yang menjadi bidang keahliannya.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami industri energi secara umum, tetapi juga mengetahui kebutuhan kompetensi untuk bekerja di bidang jasa hulu migas, analisis data, teknologi, dan layanan energi lainnya.
“Program magang dan lain sebagainya mungkin perlu kita tingkatkan supaya teman-teman di kampus itu tahu dan punya gambaran, nanti kalau ke Elnusa kira-kira tugasnya seperti ini,” kata Komaidi.
Ia menilai, mahasiswa Indonesia memiliki potensi intelektual yang kompetitif. Tantangannya bukan semata-mata kemampuan akademik, melainkan bagaimana membangun pola pikir konseptual, memahami akar persoalan, dan menghubungkan pengetahuan dengan kebutuhan industri.
Menurut Komaidi, pengalaman negara-negara yang mampu membangun industri energi kuat menunjukkan pentingnya keterhubungan antara perguruan tinggi, perusahaan, dan arah pembangunan nasional.
Karena itu, Elnusa berpeluang mengambil peran lebih besar dalam membangun ekosistem talenta yang mampu menjawab kebutuhan industri energi Indonesia.
Komaidi juga mengingatkan agar transisi energi tidak dipahami secara keliru sebagai akhir dari industri minyak dan gas bumi.
Menurut dia, anggapan bahwa industri migas akan segera menjadi sektor yang tidak lagi relevan dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan, termasuk di kalangan mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Padahal, minyak dan gas tidak hanya digunakan sebagai sumber energi. Keduanya juga menjadi bahan baku penting bagi industri petrokimia, pupuk, dan berbagai sektor manufaktur.
“Elnusa ternyata varian services-nya tidak hanya di oil and gas, tetapi juga di industri yang lebih ramah lingkungan. Tetapi bagaimanapun, merek pasarnya Elnusa itu mungkin masih identik dengan supporting di industri oil and gas sampai hari ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Komaidi, justru menjadi peluang bagi Elnusa untuk mempertahankan kekuatan bisnis inti sekaligus mengembangkan layanan yang relevan dengan perubahan lanskap energi.
Ia menilai industri migas global masih memiliki aset, investasi, dan kepentingan bisnis yang besar. Karena itu, perubahan bauran energi tidak serta-merta membuat seluruh kegiatan eksplorasi, produksi, dan layanan penunjang migas berhenti.
Bagi Elnusa, menurut Komaidi, pesan tersebut penting. Perusahaan perlu terus meningkatkan kemampuan teknologi dan kualitas layanan, sambil mengidentifikasi peluang baru yang muncul dari perubahan kebutuhan industri.
Komaidi juga mengingatkan bahwa ambisi transisi energi harus disertai kesiapan ekosistem. Pengembangan kompetensi, infrastruktur, pendidikan, dan dukungan industri perlu berjalan beriringan agar target transisi tidak berhenti pada slogan.
“Peluangnya masih sangat besar. Yang perlu dilakukan adalah kita perlu melakukan sinergi dengan pihak yang lain,” tegasnya.
Selain hubungan antara industri dan perguruan tinggi, Komaidi menyoroti pentingnya sinergi di lingkungan Pertamina sendiri.
Menurut dia, unit-unit yang bergerak di sektor hulu, tengah, dan hilir perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai kegiatan satu sama lain, meskipun masing-masing memiliki spesialisasi berbeda.
Pemahaman lintas sektor dinilai penting agar peluang bisnis tidak terhambat oleh sekat organisasi dan keterbatasan komunikasi.
Bagi Elnusa, penguatan kolaborasi tersebut dapat membuka ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan, menyampaikan usulan dari lapangan, dan merumuskan solusi bersama dengan unit lain dalam ekosistem Pertamina.
Menjawab pertanyaan Litta mengenai bagaimana usulan yang berasal langsung dari Elnusa dapat diproses, pandangan Komaidi memberikan penekanan pada pentingnya keterbukaan komunikasi dan koordinasi lintas fungsi.
Dengan keterhubungan yang lebih baik, persoalan operasional di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi masukan yang konkret untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Komaidi mengakui bahwa koordinasi antarlembaga maupun antarunit tidak selalu mudah. Namun, ia menilai investasi waktu dan sumber daya untuk membangun sinergi akan memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam bagian diskusi berikutnya, Komaidi juga menyinggung pentingnya ekspansi bisnis energi ke luar negeri sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan pasokan nasional.
Menanggapi pertanyaan Litta mengenai cara negara lain menghitung cadangan energi ketika melakukan ekspansi internasional, Komaidi mencontohkan Malaysia yang telah membangun kehadiran bisnis migas di berbagai negara sejak dekade 1990-an.
Menurut pemaparannya, ekspansi tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi untuk mengamankan pasokan energi, bukan semata-mata aktivitas bisnis di luar negeri.
Ia membandingkan pendekatan itu dengan posisi Indonesia, yang menurutnya masih memiliki porsi cadangan migas jauh lebih besar di dalam negeri dibandingkan di luar negeri.
Komaidi menyebut, dalam komposisi yang ia paparkan, sekitar 60 persen cadangan Malaysia berada di luar wilayah negaranya dan 40 persen di dalam negeri. Sementara itu, untuk Indonesia, ia menyebut sekitar 85 persen berada di dalam negeri dan 15 persen di luar negeri.
Angka-angka tersebut merupakan paparan Komaidi dalam diskusi dan memerlukan verifikasi lebih lanjut terhadap definisi serta data cadangan yang digunakan.
Ia menilai ekspansi internasional dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi, sepanjang keputusan investasi didasarkan pada kajian bisnis yang matang dan pengelolaan risiko yang memadai.
Komaidi turut menyoroti tantangan pengambilan keputusan bisnis di industri migas, terutama terkait risiko eksplorasi dan kepastian hukum bagi perusahaan milik negara.
Menurutnya, kegiatan eksplorasi migas memiliki risiko tinggi. Tidak setiap investasi akan menghasilkan penemuan cadangan atau keuntungan sesuai harapan. Karena itu, kerugian yang timbul dari risiko bisnis perlu dinilai berdasarkan fakta, proses pengambilan keputusan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule, yakni perlindungan terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan prosedur yang semestinya.
Komaidi menilai ketidakpastian dalam membedakan risiko bisnis dan pelanggaran hukum dapat memengaruhi keberanian perusahaan untuk berinvestasi, termasuk dalam kegiatan eksplorasi yang membutuhkan modal besar dan jangka waktu panjang.
Ia menyinggung kasus mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai bagian dari pembahasan mengenai risiko keputusan bisnis dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi pengambil keputusan.
Menurut Komaidi, penanganan persoalan semacam itu perlu memperhatikan karakteristik industri migas serta membedakan kegagalan bisnis yang wajar dari tindakan yang memang melanggar hukum.
Bagi industri jasa penunjang seperti Elnusa, kepastian arah kebijakan dan iklim investasi yang sehat akan ikut menentukan keberlanjutan proyek, pengembangan teknologi, serta permintaan terhadap layanan hulu migas.
Paparan Komaidi memberikan sejumlah pesan strategis bagi Elnusa. Perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dan reputasi sebagai penyedia jasa penunjang migas, tetapi juga perlu membangun hubungan yang lebih erat dengan perguruan tinggi, memperkuat kolaborasi internal Pertamina, dan mengantisipasi perubahan kebutuhan industri.
Di saat yang sama, transisi energi perlu disikapi secara realistis dengan melihat perkembangan teknologi, kebutuhan bahan baku industri, serta peluang bisnis yang masih terbuka di sektor minyak dan gas.
Bagi Elnusa, tantangannya adalah menerjemahkan peluang tersebut menjadi langkah konkret: menyiapkan talenta, memperkuat kompetensi teknis, meningkatkan koordinasi, dan mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dengan sinergi yang lebih kuat antara industri, akademisi, dan pemangku kepentingan, Elnusa berpeluang memperkuat posisinya dalam ekosistem energi nasional sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perubahan industri dalam jangka panjang.


