Pertamina – Kemenhan Sepakati Jual Beli BBM, Pelumas dan BBG

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comPT Pertamina (Persero) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, dan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk pemenuhan kebutuhan energi di Lingkungan Kemhan RI dan TNI untuk tahun 2021.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono dengan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, Marsekal Muda TNI, N. Ponang Djawoto, Jumat (26/2).

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kerja ssma tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi Pertamina.

“Kami akan menyediakan kebutuhan energi, khususnya BBM, Pelumas, dan BBG untuk mendukung aktivitas pertahanan negara. Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam menyalurkan energi bagi Kemhan RI dan TNI sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung pertahanan dan keamanan nasional,” kata Mulyono.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan sinergi ini harus makin baik lagi, baik dari segi perluasan produk yang dikerjasamakan maupun dari segi pelayanan dan komitmen yang diberikan.

“Dengan sinergi yang makin baik, saya rasa baik Pertamina maupun Kemhan atau TNI dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bersama bagi negara dengan semakin baik lagi dan tentunya profesional. Komitmen Pertamina senantiasa untuk mendukung kelancaran operasional Kemhan RI dan TNI dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Mulyono juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemhan RI dan jajaran TNI dalam mendukung pelaksanaan Program Langit Biru. Menurutnya tercapainya tujuan Program Langit Biru sangat dipengaruhi oleh komitmen dari seluruh pihak.

“Dengan berkomitmen menggunakan energi berkualitas, Kemhan dan TNI telah berkontribusi aktif dalam menciptakan energi bersih dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, Marsda TNI, N. Ponang Djawotom engatakan, bahwa kesepakatan bersama ini sudah sesuai dengan prosedur dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BBM, Pelumas, dan BBG di lingkungan Kemhan RI dan TNI.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG diseluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI,” paparnya.

“Kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021,” lanjut dia.

Marsda TNI, N. Ponang Djawoto berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Kemhan RI dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan negara.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas dilanjutkannya kembali kerja sama yang telah terjalin antara Kemhan RI dan Pertamina.

“Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini. Secara teknis maupun non teknis, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara,” pungkas Ponang Djawoto.(SF)