Jakarta, Ruangenergi.com – PT Titis Sampurna (Perseroan) menegaskan bahwa Mardigo Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari perseroan. Hal ini disampaikan untuk menyikapi berita yang mengaitkan PT Titis Sampurna dengan Mardigu dan sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Melalui pernyataan ini Perseroan menyatakan klarifikasi mengenai hal-hal dalam pemberitaan tersebut. Mardigu Wowiek Prasantyo bukan pendiri dari Perseroan,” kata VP Corporate Office PT Titis Sampurna Annisa DK dalam pesan tertulisnya yang diterima Ruangenergi.com di Jakarta, Minggu (31/5).
Menurut dia, nama Mardigu Wowiek Prasantyo pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak Oktober 2007 hingga September 2016, di mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan.
“Tapi sejak tahun 2016 seluruh saham tersebut telah dialihkan, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di Perseroan ataupun afiliasinya,” kata Annisa DK.
Lebih jauh ia menegaskan, sepanjang 40 tahun berdirinya Perseroan, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan.
“Beliau hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, namun posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015,” papar Annisa.
Artinya, kata dia, terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya.
“Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” tegas Annisa DK.
Seperti diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia.(Red)