Jakarta, Ruangenergi.com – PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco) mengungkapkan pihaknya akan melakukan pembelian kembali saham (buyback saham) sebanyak 190.000.000 lembar juta saham.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PT Medco Energi Internasional Tbk, Siendy K. Wisandana, menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor.
Ia menyatakan, buyback saham tersebut juga tidak akan melebihi 10% saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini.
Pasalnya, Medco Energi Internasional menyiapkan dana sebesar Rp 130,50 miliar atau US$ 9 juta untuk melakukan buyback saham tersebut, yang akan
dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak disetujuinya rencana Pembelian Kembali Saham dalam RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan).
“Terhitung sejak 16 Agustus 2021-16 Febuari 2023. Buyback saham akan dilakukan dengan harga lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No.030/CS/MEDC/VII/2021,” jelas Siendy, (07/07).
Di mana, lanjutnya, dana tersebut termasuk biaya transaksi, pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham.
“Biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo kas internal perseroan,” paparnya.
Selain itu, Medco mengaku telah menyiapkan dana untuk buyback saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan menganggu operasional perseroan. Buyback saham ini dilakukan seiring upaya Perseroan dalam meningkatkan nilai pemegang saham dengan meningkatkan return on equity (ROE).
“Selain pertumbuhan dan perluasan usaha, buyback saham dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ROE Perseroan,” katanya.
Buyback saham juga akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha Perseroan, pembelian kembali saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan buyback saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pembelian kembali saham perseroan. Guna melakukan aksi korporasi tersebut, Medco akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPST.