Dok APBI

Realisasi PNBP Minerba ESDM :Ditopang Harga Komoditas Tambang Yang Meningkat

Jakarta, Ruangenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hingga triwulan III 2021, realisasi Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang sudah mampu mencapai Rp49,67 triliun atau 127% melebihi dari yang ditargetkan pemerintah di tahun 2021, yaitu Rp39,1 triliun.

Hal tersebut dikarenakan lonjakan harga komoditas tambang dalam belakangan terakhir turut berdampak positif terhadap realisasi penerimaan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, dalam Konferensi Pers: Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021 Subsektor Minerba, mengatakan bahwa hingga triwulan III 2021, realisasi PNBP sektor tambang sudah mampu mencapai Rp49,67 triliun atau 127% melebihi dari yang ditargetkan pemerintah di tahun 2021, yaitu Rp39,1 triliun.

“Dari target 2021 sejumlah Rp39,1 triliun yang kami targetkan, hingga saat ini sudah mencapai Rp49,67 triliun. Sementara masih ada waktu tiga bulan tersisa. Ini capaian terbaik,” ujar Ridwan.

Menurutnya, capaian positif ini dilatarbelakangi oleh harga komoditas dan implementasi kebijakan yang tepat dari pemerintah.

“Realisasi ini didorong oleh harga-harga komoditas yang bagus dan upaya pemerintah memberikan kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bertindak lebih cepat dan lebih lincah,” imbuhnya.

Sementara, katanya, faktor lain yang menunjang tingginya realisasi PNBP adalah tingkat produksi batubara dalam negeri. Tercatat selama sembilan bulan, produksi batubara domestik mencapai 450 juta ton atau 72% dari target produksi tahun 2021 sebesar 625 juta ton.

“Dari jumlah tersebut, serapan pemanfaatan batubara domestik mencapai 98,3 juta ton atau setara 71,5% dari target 137,5 ton,” ujarnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sujatmiko, mengatakan bahwa bahwa sebagian besar pasokan batubara domestik diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

“Bagaimana jaminan pasokan dalam negeri? Listrik akan mengunakan 113 juta ton. Kami pastikan batubara untuk dalam negeri, baik listrik atau industri, akan terpenuhi,” jelas Sujatmiko.

Pemerintah menjamin suplai batubara cukup untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri, kendati adanya potensi gangguan cuaca di akhir tahun.

“Lihat sampai September ini kita mencapai 450 juta ton, dengan target 625 juta ton di akhir tahun ini berdasarkan data yang ada menuju ke sana agak kurang sedikit, kurang sedikit karena faktor cuaca,” papar Sujatmiko.

Pemerintah tetap proporsional dalam mendorong para pelaku usaha untuk terus menggenjot produksi batubara.

“Tetap mempertimbangkan target yang sudah dicanangkan. Mungkin nggak penuh tapi karena faktor cuaca bukan karena kesiapan di lapangan,” bebernya.

Selain itu, demi memenuhi kebutuhan industri domestik, pemerintah sendiri tengah membahas penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO).

“Kami akan finalisasi harga DMO batubara untuk industri nonlistrik. seperti industri semen. Kami telah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian dan Asosiai Pertambangan Batubara Indonesia untuk membahas formula harga DMO dan kualitas batubaranya,” terang Sujatmiko.

Sujatmiko menjelaskan, wacana kebijakan harga DMO batubara untuk industri dalam negeri akan mempertimbangkan operasional produsen batubara dan ruang fiskal negara secara berkelanjutan. Menurut rencana, harga DMO batubara untuk industri dibuat lebih fleksibel.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM menetapkan DMO batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri sebanyak 25% dari total produksi batubara nasional. Adapun harganya ditetapkan sebesar US$ 70 per ton. Besaran harga tersebut tidak mengikuti pergerakan harga batubara di pasar.

Pemerintah menegaskan pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan DMO untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri akan dikenakan sanksi.

“Sanksinya yakni dilarang ekspor dan dikenakan denda sesuai dengan perbedaan harga dan kekurangan pasokannya,” tutup Sujatmiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *