Jakarta,ruangenergi.com-Keterbukaan informasi disampaikan PT Energi Mega Persada Tbk kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Pemerintah Indonesia telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (“EMA”) kepada Perseroan dan anak usahanya.
EMA memiliki 49% participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (“KKS Sengkang”) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sisa 51% participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh
Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian
Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh EMP dan anak usahanya pada bulan Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA.
“KKS Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan
terukur. Blok gas tersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini.
Gas yang diproduksikan KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah
Sulawesi Selatan. KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun pada tahun 2018 dari
Pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan tahun 2042,” demikian isi keterbukaan informasi yang disampaikan Dirut PT EMP Tbk Syailendra S. Bakrie,Jumat (18/02/2022) di Jakarta.
EMP akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang. Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismic (sepanjang 800 km), survei 3D seismic (seluas 100 km2), dan pemboran di 13 sumur eksplorasi.
EMP menjelaskan bahwa Sengkang memiliki prospek yang bagus dan berharap rencana
pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan
volume produksi gas di masa mendatang. Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan
berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan.