Jakarta, Ruangenergi.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo S.I.K bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko memandatangani perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi pada Hari Senin (06/06) di Hotel BW Luxury Jambi.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri hulu migas di provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.
Adapun 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini meliputi PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi Terdiri dari KKKS Pertamina EP Jambi, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd dan MontD’Or Oil Tungkal Ltd dan PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Kegiatan Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja PetroChina di Provinsi Jambi.
Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Jambi dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 2 Tahun dari tanggal 1 Januari 2022 – 31 Desember 2023.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Jambi ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.
“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Jambi, SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi (PetroChina International Jabung & Bangko Ltd, Pertamina EP Field Jambi Mond’Or Oil Tungkal Ltd , dan Jadestone Energy Lemang Pte Ltd) sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” katanya.
Rudi sangat berharap dukungan dari Kapolda Jambi dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu migas di Jambi sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah.
“Untuk ke depannya, Perjanjian Kerja Sama ini akan terus kita benahi dan perbaiki agar implementasinya semakin baik,” kata Rudi.
Sementara Kapolda Jambi Pol.A.Rachmad mengatakan penandatanganan kerjasama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat terkait dengan apa yang akan dilakukan kedepan. Masalah keamanan merupakan tanggung jawab pihaknya, dan berkomitmen untuk bersungguh sungguh melakukan pengamanan dengan baik.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi payung hukum bagi kami dalam menjalankan rangkaian kegiatan dan menjadi komitmen bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh Wilayah Kerja SKK Migas – KKKS Jambi ini dalam keadaan aman dan lancar,” urainya.
Kapolda Jambi menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah berjalan selama ini, di mana ini merupakan perpanjangan PKS yang ke-2 untuk pengamanan KKKS di Wilayah Jambi dan beliau tidak keberatan serta siap untuk melakukan pembenahan ke depannya agar terjalin hubungan yang lebih baik lagi.
Ia juga siap memerintahkan jajarannya untuk membantu secara maksimal pengamanan kegiatan hulu migas, karena kegiatan migas ini merupakan salah satu tumpuan utama pendapatan Negara.
“Dengan keterbatasan personil Polri yang tersebar di provinsi jambi Saya telah menyampaikan kepada seluruh kapolres & kapolresta untuk sepenuhnya mengoptimalkan upaya pengamanan guna meningkatkan kelancaran operasional kegiatan hulu migas yang mana ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kapolri dan Kepala SKK Migas,” paparnya.
“Saya berharap sinergi antara SKK Migas – KKKS Jambi dan juga Polda Jambi harus dapat terjalin dengan solid. Target negara harus dapat kita kawal dengan maksimal agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” pungkas Rachmad.(Red)