Jakarta, Ruangenergi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pada tahun 2019 Indonesia telah berhasil memproduksi dan menggunakan B20, dan di tahun 2020, telah mulai dengan B30 sehingga mampu menekan nilai impor minyak di 2019.
Hal tersebut dikatakan Jokowi, dalam pidato sidang tahunan Presiden tanggal 14 Agustus 2020, di gedung DPR/MPR Jakarta.
Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa program D100, yaitu bahan bakar diesel yang berasal dari 100% kelapa sawit sedang uji produksi dan akan menyerap minimal 1 juta ton kelapa sawit petani untuk kapasitas produksi 20 ribu barel per hari.
Pada kesempatan yang sama SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) menyelanggarakan diskusi online bertemakan “Monopoli Mata Rantai oleh Industri Biodiesel dalam Program B30”.
Menurut, Sekertaris Jenderal SPKS, Darto Mansuetus, mengatakan, program-program BPDP-KS diyakini dapat membangkitkan kelapa sawit Indonesia terlebih khusus perkebunan rakyat.
Ia menganggap pesimis, terkait adanya beberapa argumentasi yang mengatakan bahwa biodiesel “sebagai penyelamat over supply” sehingga itu tidak mengganggu harga.
“Rakyat mana yang diuntungkan oleh program-program BPDP-KS. Ada titipan pasal “frasa biodiesel” dalam pembentukan badan dana sawit (BPDP-KS),” katanya dalam diskusi online tersebut, seperti ditulis (15/08).
Mansuetus menambahkan, Dewan pengarah BPDP-KS yang ditetapkan melalui permenko Menkoperekonomian No.134/2020 terdiri juga dari orang-orang yang juga merupakan pemilik dan terafiliasi dengan perusahan-perusahan sawit besar seperti Sinar Mas, Wilmar Group, Gama Plantation, dan Tri Putra Group sehingga terjadi ketidakadilan dalam alokasi dana BPDP-KS dan program-program BPDP-KS yang hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar dan sangat merugikan petani-petani swadaya.
“Wilmar misalnya dalam pengembangan B20, perusahaan ini memperoleh pasokan dari 83 perusahaan sawit, dimana 3 group perusahaan pemasok berasal dari Malaysia dan 1 group perusahaan dari Srilangka, sehingga menurut Mansuetus, rantai pasol biodiesel lebih mementingkan pihak asing dan tidak melibatkan petani sawit Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam rentang waktu 2015-2019 realisasi penggunaan dana dari pungutan eskpor sawit berjumlah Rp 33,6 triliun. Di mana 89.86% dari dana tersebut dialokasikan untuk insentif biodiesel sedangkan untuk Program Peremajaan Sawit Rakya hanya 8.03%, sisanya dialokasikan untuk Pengembangan dan penelitian, Sarana Produksi Pertanian, Promosi Kemitraan, dan Pengembangan SDM yang tidak sampai 1%.
Oleh karena itu, ia meminta, Presiden perlu meninjau ulang BPDP-KS untuk menjadikan Lembaga yang independen dan tidak terkoptasi oleh konglomerat sawit.
“KPK dan BPK juga harus melakukan audit bagi BPDP-KS dan penerima dana subsidi sawit karena diduga merugikan negara. Petani meminta pasokan secara bertahap sebesar 30% untuk biodiesel dalam program B30 sehingga pada tahun ke-4 sebesar 100% dari petani sawit. Dengan menerima petani dalam rantai pasok biodiesel akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani sawit sebesar 30%,” tegasnya.
Sementara, Manager Research Biodiesel Traction, Ricky Amukti, mengatakan, pihaknya melihat ada tiga persoalan dalam industri biodiesel. Pertama, Persoalan ekonomi Biodiesel yakni B30 akan menghadapi defisit CPO di tahun 2023. Akan tetapi, Petani belum mendapatkan manfaat ekonomi, dan GAP harga antara harga solar dan biodiesel masih tinggi.
“Kedua, persoalan lingkungan yakni deforestasi lingkungan dan belum ada kewajiban menggunakan methane capture untuk mengurangi polusi. Ketiga, permasalahan social yakni akan menimbulkan konflik sosial,” katanya.
“Sehingga menurut beliau perlu adanya evaluasi menyeluruh kebijakan dari program biodiesel dari hulu ke hilir untuk mencegah defisit biodiesel, harmonisasi kebijakan Kementerian dan Lembaga terkait, membuat peta jalan kebijakan biodiesel, memberlakukan insentif dan subsidi bersyarat kepada perusahaan dengan bermitra dengan petani sawit, serta mempertimbangkan potensi bahan baku biodiesel yang lain,” sambung Ricky.
Program B30 Belum Terasa Dampaknya ke Petani Sawit
Hadir juga anggota Komisi IV DPR-RI, Ansi Lema, dirinya menyambut positif diskusi ini terkait refleksi petani sawit dan mengatakan bahwa ada paradoks di Industri Sawit.
Menurutnya, hingga saat ini petani-petani sawit belum merasakan dampak signifikan dari sawit dan biodiesel yang menjadi salah satu komoditas unggul Indonesia.
Dalam penjelasannya, Ia mengapresiasi kebijakan Presiden berkaitan dengan transormasi energi dari fosil menjadi energi terbarukan menggunakan kelapa sawit. Akan tetapi, Ansi juga menegaskan bahwa industri biodiesel harus berdampak pada kesejahteraan petani sawit dan tidak menyebabkan permasalahan ekologi akibat ekspansi lahan sawit.
“Komisi IV DPR RI lebih banyak berbicara mengenai isu di sisi hulu dan lebih konsen untuk isu-isu lingkungan dan petani sawit, sedangkan terkait energi baru terbarukan menjadi tupoksi komisi VII DPR RI. Semua stakeholder industri sawit untuk berhati-hati soal monopoli harga sawit oleh perusahaan-perusahaan sawit dan DPR masih belum melihat keberpihakan dan perlindungan negara kepada semua petani, termasuk petani sawit,” katanya.
Kemudian, menurut, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Beni Hernedi, mengatakan, pihaknya telah melakukan replanting hingga 2019 telah mencapai 12.380 ha.
Pemerintah kabutapen memiliki program hilirisasi komoditas dan komitmen sustainibility untuk menuju sawit energi baru dan terbarukan dan telah bekerja sama dengan berbagai stakeholder.
Pihaknya meminta pemerintah pusat untuk membuat kebijakan focus kerja dan alokasi anggaran BPDP-KS untuk focus pada daerah penghasil sawit dan melibatkan pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan program terkait industri kelapa sawit.
“Pemda Banyuasin dalam RPJMD akan terus mendorong kemitraan antara perusahaan dan petani-petani swadaya sebagai langkah untuk untuk stabilisasi harga kelapa sawit,” tuturnya.
“Permasalahan harga yang rendah yang dialami petani disebabkan permasalahan kualitas sawit dan legalitas dari sawit yang berasal dari petani-petani sawit, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius dari semua stakeholder,” tandas Beni.