Undangan Menyaksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan SKK Migas

Jakarta,ruangenergi.com– Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Pejabat pimpinan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan dilakukan pada Senin (05/12/2022) oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pelantikan akan dilaksanakan Senin (05/12/2022) pukul 10.00 WIB di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM Jalan Merdeka Selatan No.18, Jakarta Pusat. Undangan ditandatangani oleh Sekjen Kesdm Rida Mulyana pada 1 Desember 2022.

Kekosongan jabatan Dirjen Ketenagalistrikan yang ditinggalkan Rida Mulyana karena promosi sebagai Sekjen KESDM, akan segera diisi oleh satu dari tujuh pejabat yang lolos dari seleksi jabatan yang dilakukan Menteri ESDM pada 01-02 Desember 2022 lalu.

Untuk SKK Migas berhembus kabar akan adanya organisasi baru sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi .

Struktur organisasi SKK Migas yang baru beserta tugas dan fungsinya. Kepala SKK Migas: mempunyai tugas memimpin dan mewakili SKK Migas sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimaksud dalam pasal 3 dan 4 Permen ESDM nomor 2 tahun 2022.

Wakil Kepala SKK Migas: mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam hal Kepala berhalangan tetap, Wakil Kepala menjalankan tugas sehari-hari Kepala sampai dengan diangkat Pejabat yang definitif atau ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sekretaris: mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pengelolaan di bidang hukum, program dan komunikasi, hubungan masyarakat dan kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi informasi, fasilitas kantor dan keuangan internal, kearsipan, serta pengadaan barang dan jasa internal SKK Migas.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja meliputi: Divisi Prospektivitas Minyak dan Gas Bumi dan Manajemen Data Wilayah Kerja, Divisi Eksplorasi, Divisi Pengembangan Lapangan dan Perolehan Tahap Lanjut, Divisi Optimalisasi Cadangan, Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya.

Deputi Eksploitasi terdiri atas: Divisi Pengeboran dan Sumuran, Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas, Divisi Penunjang Operasi, Divisi Manajemen Proyek.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi meliputi: Divisi Akuntansi, Divisi Manajemen Aset, Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan, Divisi Pemeriksaan Perhitungan Bagian Negara, Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi.

Deputi Dukungan Bisnis terdiri atas: Divisi Pengelolaan Rantai Suplai, Divisi Formalitas dan Perwakilan SKK Migas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *