Dukung Hilirisasi Bauksit, Pemerintah Perlu Beri Kesempatan Industri Smelter Lokal

Jakarta, Ruangenergi.com – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan, bahwa untuk mendukung agar hilirisasi bauksit sesuai harapan maka salah satu hal yang harus disiapkan pemerintah adalah bagaimana industri smelter lokal mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

“Saya mengingatkan agar hilirasi bauksit jangan sampai seperti hilirisasi nikel, di mana lebih banyak perusahaan asing yang menikmati nilai tambahnya. Untuk itu, pemerintah harus memfasilitasi, memberikan insentif, dan membantu agar industri pengusaha anak bangsa bisa maju,” kata Rofik dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

“Dan yang terpenting jangan lupa BUMN Holding Industri Pertambangan kita MIND ID harus jadi lokomotif dengan memberi contoh dengan membangun industri smelter bauksit yang modern dan efisien,” sambung Rofik

Sebagai imbas dari kebijakan setop ekspor bauksit pada Juni 2023 tersebut, Rofik juga meminta perhatian pemerintah untuk memperbanyak industri smelter dalam negeri. Hal ini penting karena diperkirakan  akan ada surplus produksi bauksit yang belum tentu dapat diserap seluruhnya.

“Saat ini baru ada empat industri smelter dalam negeri dengan kapasitas pengolahan 14 juta ton. Padahal berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM Tahun 2022, produksi bauksit mencapai 48 juta ton, sehingga masih ada sekitar 34 juta ton yang belum terserap,” paparnya.

Karena itu, dia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor bauksit sebagaimana turunan dari amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) itu.

“Jadi sebenarnya ini yang jadi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor. Masih ada waktu enam bulan lagi, apakah bisa semua sisa bauksit itu terserap? Nah ini yang harus kita cermati,” ujarnya.

Menurut data ESDM per tahun 2021 serta data di lapangan, kapasitas input tiga smelter bauksit yang sudah beroperasi hanya dapat menyerap sebesar 4,56 juta ton bauksit yaitu milik PT Indonesia Chemical Alumina dengan kapasitas output 300.000 CGA (chemical grade alumina), PT Well Harvest Winning dengan kapasitas output 1 juta SGA (smelter grade alumina) dan PT Inalum dengan kapasitas output 250.000 aluminium ingot dan billet.

Lebih lanjut ia mengtakan, bahwa terdapat sebelas smelter bauksit dengan keluaran SGA yang masih tahap pengerjaan dan satu pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit dalam tahap konstruksi dengan keluaran CGA.

Terkait tanggapan terhadap kebijakan hilirisasi bauksit, Rofik menjelaskan bahwa kebijakan dimaksud memang merupakan amanat UU Minerba agar terjadi peningkatan nilai tambah produk industri dalam negeri, dan menyetop ekspor baru menjadi langkah awal dari rantai aktivitas hilirisasi.

“Mengeluarkan surat larangan ekspor kan gampang. Tetapi poinnya adalah apakah pemerintah sudah punya gambaran ketika ekspor dilarang, industri smelter kita sudah dapat menyerap semua bijih bauksit ini untuk kita olah sendiri,” pungkas Anggota DPR RI Dapil Jateng VII itu.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *