Jakarta,ruangenergi.com– Di depan para top business leaders Indonesia dan juga Asia yang hadir, Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah sampaikan bahwa pada tahun 2025, Indonesia akan mampu memproduksi baterai lithium sendiri.
Sehingga Indonesia akan menjadi produsen baterai lithium terbesar ketiga di dunia pada tahun 2027 atau 2028 nanti.
“So, don’t look down on Indonesia.Ucapan tersebut bukan sekedar angan-angan belaka, karena saya memaparkan data yang menunjukkan bahwa ada investasi senilai US$31,9 miliar untuk pengembangan supply chain industri baterai di Indonesia hingga tahun 2026. Indonesia menarik investasi asing langsung sebesar US$45,6 miliar tahun lalu, ini merupakan rekor tertinggi baru sejak tahun 2000. Belum lagi nilai ekspor industri nikel kami mencapai US$33,8miliar pada tahun 2022, di mana US$ 14,3 miliar dihasilkan dari ekspor besi dan baja. Keberhasilan ini terwujud karena keteguhan Presiden @jokowi untuk tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi industri dalam mengolah “raw material” di dalam negeri untuk nilai tambah yang lebih tinggi,” tulis Luhut B.Panjaitan dalam instagram@luhut.pandjaitan.
Data tersebut juga,lanjut Luhut.dia sampaikan kepada IMF yang mengunjungi kantor saya beberapa hari yang lalu sembari berkata bahwa jika dulu semua bahan mentah Indonesia ekspor secara cuma-cuma, sekarang cukup sudah.
“Saat ini, Indonesia sudah bisa mengekspor besi dan baja, bukan bijih nikel lagi. Kami akan melakukan hal yang sama dengan timah, bauksit, tembaga, dan lainnya. Perubahan besar ini harus dilihat oleh negara-negara maju. This is their problem. Selalu melihat negara berkembang seperti Indonesia adalah negara yang mereka tahu dua puluh atau lima belas tahun yang lalu. Dengan memberlakukan larangan ekspor nikel, kita mempunyai kekuatan untuk menghasilkan energi hijau yang sudah kita cita-citakan sejak lama,” tegas Luhut.
Luhut ingin kebanggaan ini juga turut dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita tidak sedang melawan siapapun, justru kita bersahabat dengan siapa saja. Indonesia terbuka dan mempersilakan negara-negara lain untuk berinvestasi serta membangun industri pengolahan pertambangan di dalam negeri, dengan catatan bahwa kami juga punya aturan main atau regulasi yang harus mereka penuhi. Menjadi negara maju adalah hak setiap negara, kewajiban kita adalah memperjuangkannya,” tegasnya.