BPMA Saksikan Penandatangan Kesepakatan PGE dan BSI Aceh Simpan Dana ASR

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Denpasar,Bali,ruangenergi.com-Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan penandatanganan untuk menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR) wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B, Aceh, yang dioperatori PT Pema Global Energi (PGE), pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

“Saya bersyukur bahwa hari ini tiga pihak telah bertemu untuk menyepakati penempatan dana ASR di Aceh untuk disimpan di Bank Syariah Indonesia,” kata Kepala BPMA Faisal di Bali, Kamis (21/9/2023).

Menurut dia, secara nasional dana itu telah terkumpul hingga 38 miliar dolar Amerika. Adapun khusus di Aceh, yang akan disimpan PGE di BSI saat ini adalah 15 juta dolar Amerika.

“Saat ini dana ASR dari PGE yang disimpan di BSI baru 15 juta dolar Amerika. Namun jumlah ini akan terus berubah dan bertambah seiring perjalanan kontrak hingga 2041,” jelasnya.

Dia memperkirakan hingga 2041 dana cadangan ASR PGE mencapai 40 juta dolar Amerika. BPMA berharap dana ASR yang disimpan di BSI akan dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Aceh.

“Pesan kami, tolong dana ini dikelola dengan baik. Salurkan ke masyarakat agar bisa membuat perekonomian menggeliat. Bagi hasil diatur sebaik mungkin agar masyarakat bisa menikmatinya bagi kegiatan perekonomian Aceh,” tegas Faisal.

Regional Chief Executive Office Syariah Indonesia (CEO BSI) Aceh Wisnu Sunandar menyanggupi permintaan dari BPMA tersebut.

Wisnu secara tegas menyampaikan, dana itu disalurkan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan sehingga memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Ini adalah milestone bagi kami sebagai lembaga keuangan syariah yang pertama menerima dana ASR. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini,” tutur Wisnu.

Menurut General Manager Pema Global Energi Eppry Gustiawan menambahkan, bahwa pencairan rekening harus dilakukan dua pihak yakni Pema Global dan BPMA.

“Aturannya demikian, ada dua pihak yang harus tanda tangan.Arahannya untuk yang sebelum 2018 belum dicadangkan ASR-nya. Kita konsentrasi pada yang pasca 2018,,” ujarnya.Satu hal yang menjadi usulan dari BPMA adalah mengenai dana ASR bagi proyek-proyek migas sebelum 2018.

Langkah ini mengingat berdasarkan pengalaman, sumur-sumur lama itu belum dicadangkan secara teratur seperti saat ini. PGE sendiri mewarisi ratusan sumur saat serah terima dari pengelola sebelumnya. Adapun saat ini PGE hanya mengelola 40 sumur produksi.