Jakarta, ruangenergi.com – Konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Hal itu sebagai penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen. Tempat Pengolahan Sampah Cilacap gunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi. TPST Cillacap baru saja diresmikan Presiden RI, Selasa (02/01/2024).
Menteri Basuki mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya. Hal itu dikatakan Menteri PUPR usai mendampingi Presiden RI meninjau TPST Cilacap, Selasa (02/01/2024).
Menurut Basuki, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat, maka dibangun TPST tersebut.
“Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sangat bermanfaat,” ujar Basuki.
Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah diujicoba pada 2018. Anggaran pembangunannya sebesar Rp84 miliar, sistem sharing antara Kementerian PUPR Rp27 miliar, untuk konstruksi dan fasilitas pendukungnya.
Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemprov Jawa Tengah senilai Rp10 miliar. APBD Pemkab Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp3 miliar.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan. TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya.
TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah/hari, saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah 150 ton/hari. Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Pemilahan-Pencacahan-Biodrying dengan biaya operasional per tahun Rp4,2 miliar.
Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp1,3 miliar per tahun. Menteri Basuki menambahkan tujuan TPST Cilacap ini bukan hanya untuk peningkatan PAD, tapi untuk kualitas lingkungan.